Sosok

SOSOK Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi, yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Sosok Harvey Moeis (HM), suami artis Sandra Dewi, yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah

Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar Video
Harvey Moeis (HM), suami artis Sandra Dewi, yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024). 

"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).

Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lalu siapa sosok Harvey Moeis?

Profil Harvey Moeis

Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi merupakan pengusaha kaya di Indonesia berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar.

Harvey Moeis merupakan pria yang lahir dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani pada 20 November 1985.

Hayong Moeis diketahui meninggal dunia karena penyakit kanker sebelum Harvey Moeis resmi menikahi Sandra Dewi.

Dilansir dari tribunkaltim.com, semenjak menikah dengan Harvey Moeis, kehidupan keluarga Sandra Dewi menjadi sorotan.

Bahkan sempat ada omongan rumah Sandra Dewi tak mengenal mati listrik.

Sebab, Harvey Moeis adalah seorang pengusaha batubara.

Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung.

Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey Moeis adalah PT Multi Harapan Utama.

Di perusahaan batubara tersebut, Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris.

Menurut kabar yang beredar, Harvey Moeis juga disebut-sebut memiliki saham di 5 perusahaan batubara lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa .

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved