Sidang Gugatan Pilpres di MK
Hotman Paris Bilang Anies Baswedan-Muhaimin Hanya Ngoceh-ngoceh Sana Sini, 'Gugat Apa, Bahas Bansos'
Hotman Paris Hutapea, menilai gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tak jelas, gugat apa bahas bansos
TRIBUNPRIANGAN.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menilai gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tidak jelas dan mengambang.
Pasalnya, menurut Hotman, isi gugatan Anies-Muhaimin lebih banyak mempersoalkan kebijakan bantuan sosial pemerintah ketimbang hasil Pilpres 2024.
"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos," kata Hotman selepas sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Hotman menilai, 90 persen isi gugatan Anies-Muhaimin malah menyinggung bansos dan ia yakin permohonan itu dapat dijawab dengan mudah.
"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," kata dia.
Baca juga: Anies Nonton Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di Markas AMIN, Ternyata Segini Perolehan Suaranya
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Jabar Penyumbang Terbesar Suara Prabowo-Gibran, TKD Resmi Bubar Senin
Menurut Hotman, jika penyaluran bansos tidak sah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama.
"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja, karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," ujar Hotman.
Dalam sidang pagi tadi, Anies selaku pemohon menyatakan bahwa ada berbagai intervensi kekuasaan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024, termasuk politisasi bansos.
"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ujar Anies.
Menurut dia, intervensi kekuasaan tersebut menggerus independensi sehingga Pemilu 2024 tidak dapat disebut sebagai pemilu yang berjalan secara bebas, jujur, dan adil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Gugatan Kubu Anies Mengambang, Hotman Paris: Yang Digugat Apa, yang Dibahas Bansos", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/12355851/sebut-gugatan-kubu-anies-mengambang-hotman-paris-yang-digugat-apa-yang.
Hotman Paris
Tim Pembela Prabowo-Gibran
gugatan
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Sidang MK
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
capres 01
ngoceh-ngoceh sana sini
bansos
| UMP Jabar 2026, Jika Resmi Naik 10,5 Persen |
|
|---|
| Prediksi Skor dan Susunan Pemain Espanyol VS Elche, Adu Tajam Fernandez dan Mir |
|
|---|
| Dari Aksi ke Edukasi, KNPI Cihaurbeuti Ubah Wajah Gerakan Pemuda Lewat Literasi Hukum |
|
|---|
| Milangkala Kabupaten Pangandaran Tahun 2025, Suara Bapak Aing Menggema di Halaman Gedung DPRD |
|
|---|
| Prediksi Skor dan Susunan Pemain Brest dan PSG, Adu Tajam Ajorque dan Barcola |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.