Pemilu 2024

PPP tak Masuk Ambang Batas Parlemen, Jatah 1 Caleg Berpotensi untuk Nasdem di DPR RI Dapil Jabar XI

Berdasarkan website resmi KPU RI, Dapil Jabar IX memiliki jatah delapan kursi di DPR RI.

istimewa via tribunnews.com
Logo Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. PPP tak Masuk Ambang Batas Parlemen, Jatah 1 Caleg Berpotensi untuk Nasdem di DPR RI Dapil Jabar XI 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat suara cukup signifikan di daerah pemilihan Jawa Barat IX untuk DPR RI pada Pemilu 2024.

Namun, dengan tidak masuknya PPP dalam Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen secara nasional, maka terjadi potensi pergeseran perolehan kursi.

Berdasarkan data perolehan suara partai politik dan calon untuk DPR RI menurut rapat pleno KPU Jabar, Dapil Jabar IX yang terdiri atas Kabupaten Majalengka, Sumedang, dan Subang, memiliki susunan raihan suara parpol dan calon terbanyak seperti berikut:

  • Partai Golkar 450.542 150.180
  • Partai Gerindra 320.803 106.934
  • PDIP 319.052
  • PKS 274.751
  • PAN 229.865
  • PKB 200.544
  • PPP 175.482
  • Partai NasDem 116.758
  • Partai Demokrat 101.591
  • PSI 32.270
  • Partai Buruh 16.691
  • Partai Gelora 16.460
  • Perindo 15.825
  • Partai Ummat 6.390
  • Partai Hanura 5.255
  • Partai Garuda 5.022
  • PBB 4.264
  • PKN 2.563

Berdasarkan website resmi KPU RI, Dapil Jabar IX memiliki jatah delapan kursi di DPR RI.

Baca juga: MENGENAL Sosok Nurhayati Effendi, Caleg PPP yang Harus Rela Tersingkir Gegara Tak Masuk Ambang Batas

Jika dihitung melalui rumus Sainte Lague terhadap partai yang memenuhi Parliamentary Threshold, maka akan diraih susunan caleg yang dapat menempati kursi di DPR RI sebagai berikut:

Kursi 1 Partai Golkar
Elita Budiati (96.498)

Kursi 2 Partai Gerindra
Jefry Romdonny (98.290)

Kursi 3 PDIP
Hasanuddin (79.525)

Kursi 4 PKS
Ateng Sutisna (81.286)

Kursi 5 PAN
Farah Puteri Nahlia (146.014)

Kursi 6 PKB
Maman Imanul Haq (60.866)

Kursi 7 Partai Golkar
Galih Dimuntur Kartasasmita (91.816)

Kursi 8 Partai NasDem
Ujang Bey (31.546)

Dengan demikian, Pepep Saepul Hidayat dari PPP yang meraih 110.573 suara dan PPP yang meraih urutan ketujuh perolehan suara partai di Jabar IX pun berpotensi tergusur oleh Ujang Bey dari NasDem karena PPP tidak masuk Parliamentary Threshold.

Baca juga: Daftar Lengkap 93 Caleg DPR RI dari Jabar yang Lolos ke Senayan, Ada Pasutri dan Istri Bupati

Padahal secara susunan penghitungan rumus Sainte Lague di dapil ini, Partai NasDem awalnya tidak masuk dalam deretan pengisi 8 kursi dari dapil ini. Sebab, Partai Golkar berhasil meraih dua kursi.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024.

Dari data tersebut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi salah satu partai lama yang tidak lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen, syarat minimal perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR.

PPP hanya berhasil meraup suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen, dari total suara yang masuk secara nasional. Ketidaklolosan PPP berdampak pada calon legislatif di daerah yang berhasil lolos ke Senayan.

Baca juga: 10 Caleg DPR RI Jabar II, Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Lolos ke Senayan

Adapun caleg PPP dari daerah pemilihan Sumedang, Majalengka, dan Subang, yang terdampak ini adalah Pepep Saeful Hidayat.

"Untuk wilayah Jabar itu hanya dua caleg PPP yang lolos ke senayan, yakni saya sendiri dari Dapil Jabar 9 (Sumedang, Subang, Majalengka) dan Nurhayati dari Dapil Jabar 11 (Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya)," kata Plt Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat, melalui ponsel, Kamis (21/3/2024).

Namun di bagian lain, katanya, hasil perolehan suara lain digugat pengurus DPW PPP Jabar, khususnya mengenai perolehan suara di Dapil Jabar 5 (Kabupaten Bogor).

PPP menyatakan keberatan atas perolehan suara dan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI.

Baca juga: 20 Caleg Artis yang Berpeluang Lolos ke Senayan Jadi Anggota DPR RI 2024, Ini List Namanya

"Jadi kita menolak hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Jabar," katanya.

Ia mengatakan perlu ditegaskan kembali bahwa rekapitulasi ini bukanlah hasil akhir pemilu, masih ada langkah hukum untuk menggugatnya melalui lembaga resmi.

Pengurus DPP PPP kemungkinan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini untuk memastikan keadilan dan keabsahan pemilu 2024 agar jujur dan adil.

"Kita memiliki waktu tiga hari ke depan, untuk memutuskan apakah akan menerima hasil rekapitulasi KPU atau menggugat ke MK," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari, mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024. Menurut pengumuman tersebut, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP memperoleh suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen.

Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 4.233.264 suara atau 2,88 persen. Dengan hasil tersebut, kedua partai tersebut tidak berhasil melewati ambang batas parliamentary threshold sebesar 4 persen. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved