Rumah Sakit Cimalaka Sumedang Butuh Perawat Banyak, Cek Posisi Lowongan Lainnya
Rumah Sakit Cimalaka Sumedang Butuh Perawat Banyak, Cek Lowongan Lainnya Sekarang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sebuah rumah sakit di wilayah Kabupaten Sumedang yakni Rumah Sakit Cimalaka Sumedang sedang membuka lowongan kerja besar-besaran. Dalam Instagram yang diumumkan ada sekitar 17 posisi lowongan kerja yang dibutuhkan mulai dari perawat, bidan hingga tenaga ahli teknik elektromedik.
Pengumumunan itu dilihat di akun instagram @rs.cimalaka, lowongan kerja gelombang 1 ini dibuka sejak 16 hingga 24 Maret 2024. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui setelah proses pendaftaran.
Diketahui, RS Cimalaka Sumedang beralamat di Jalan Raya Bandung - Sumedang, Nomor 225, Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45353.
Berikut daftar 17 posisi lowongan kerja yang dibutuhkan RS Cimalaka Sumedang gelombang 1:
1. Perawat IGD
2. Perawat Rawat Inap
3. Perawat Poliklinik
4. Perawat OK
5. Perawat ICU
6. Perawat Gigi
7. Bidan
8. Apoteker
9. Rekam Medis
10. Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK)
11. Penatalaksana/Perawat Anestesi
12. Ahli Gizi
13. Fisioterapi
14. Radiologi
15. Analis Kesehatan
16. Sanitarian
17. Tenaga Ahli Teknik Elektromedik (ATEM)
Tahapan Pendaftaran:
1. Seleksi Administrasi
2. Tes Wawancara
3. Pengumuman
4. Medical Check Up
5. Orientasi
6. Kontrak Kerja
Bagi yang memenuhi kriteria dan persyaratan di atas dapat mengirimkan berkas melalui link https://s.id/oprec-rsc
Informasi lebih lebih lanjut juga bisa menghubungi WhatsApp 082315444113 atau akun Instagram RS Cimalaka Sumedang @rs.cimalaka.(*)
Langkah Bakti Jasa Raharja Kembali Dibuka untuk Lulusan SMA dan S1, Begini Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Suhu Hari Ini Kabupaten Sumedang Lebih Dingin, Siapkan Minuman Penghangat |
![]() |
---|
Bulog Sebut Belum Ada Kasus Beras Oplosan di Bandung Raya |
![]() |
---|
Polisi Temukan Manipulasi Timbangan Beras di Pasar Tanjungsari Sumedang |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Tanjungsari Sumedang Kaget Kedatangan Polisi dan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.