Naskah Khutbah Jumat

Naskah Khutbah Jumat 15 Maret 2024: Ancaman Orang yang Nekat Batalkan Puasa Ramadan Sebelum Waktunya

Berikut Ini Dia Naskah Khutbah Jumat 8 Maret 2024 Bertemakan Ancaman bagi Orang yang Nekat Batalkan Puasa

TribunPriangan.com/Machmud Mubarok
Ilustrasi salat berjemaah di masjid. Naskah Khutbah Jumat 15 Maret 2024: Ancaman Orang yang Nekat Batalkan Puasa Ramadan Sebelum Waktunya 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183).

Kewajiban puasa sebagaimana dijelaskan dalam surat di atas, harus benar-benar kita jaga dengan benar. semua hal-hal yang bisa membatalkan puasa harus kita hindari, apalagi membatalkan puasa dengan sengaja. Orang yang tidak memiliki alasan yang dibenarkan dalam syariat Islam, tidak boleh hukumnya untuk tidak puasa. Ia akan berdosa dan memiliki kewajiban untuk menggantinya.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Terdapat enam orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa dalam Islam, yaitu:

  1. orang yang bepergian dengan radius perjalanan yang diperbolehkan untuk qashar salat
  2. orang sakit
  3. orang tua yang tidak berdaya (jompo)
  4. wanita hamil
  5. orang yang tercekik haus
  6. wanita menyusui

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 8 Maret 2024: Tiga Manfaat Puasa Ramadhan

Selain enam golongan di atas, orang tidak boleh hukumnya untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan nekat tanpa alasan yang dibolehkan dalam hukum Islam. Bahkan, toh sekalipun suatu saat ia mengganti (qadha') puasa yang telah ditinggalkan di bulan Ramadhan, tidak bisa setara dengan satu puasa di bulan Ramadhan tersebut. Berkaitan dengan hal ini, Nabi saw bersabda:

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِى غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ وَإِنْ صَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

Artinya: “Barangsiapa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa adanya keringanan yang Allah 'azza wa jalla berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menjadi ganti darinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun.” (HR Abu Hurairah).

Syekh Abdurrauf Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir menjelaskan maksud puasa qadha' tidak bisa menjadi pengganti dari puasa satu hari di bulan Ramadhan yang ditinggalkan, yaitu bahwa satu hari puasa di bulan Ramadhan tidak sama keutamaannya dibanding dengan puasa di selain Ramadhan sekalipun puasa terus menerus.

Hal itu disebabkan, dosa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tidak akan bisa hilang, sementara puasa qadha' yang dilakukan di luar Ramadhan tidak bisa menyamai keutamaan puasa di bulan Ramadhan.   

Karena itu, sangat rugi orang-orang yang tidak puasa atau dengan sengaja membatalkan puasa di bulan Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan dalam syariat Islam. Sebab, qadha' puasa yang dilakukan di luar Ramadhan tidak bisa setara keutamaan dan keberkahannya dengan hari-hari di bulan Ramadhan.   

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 8 Maret 2024: Ramadhan Jadi Momentum Biasakan Diri Rajin Membaca Al-Quran

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Orang yang dengan nekat membatalkan puasanya di bulan Ramadhan akan mendapatkan ancaman dan siksaan yang sangat pedih di akhirat. Mereka akan digantung tubuhnya, dan dari mulutnya akan keluar darah. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah saw dalam sebuah hadits, yaitu:

عَنْ أَبي أُمَامَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا. قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ

Artinya: “Dari Abu Umamah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: ‘Pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang malaikat membawa pundakku. Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaum yang bergantungan tubuhnya, dari mulutnya yang pecah keluar darah. Aku bertanya: ‘Siapa mereka?’ Ia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum diperbolehkan waktunya berbuka puasa’.” (HR An-Nasa’i).

Terakhir, mari kita jaga puasa kita di bulan Ramadhan ini. Jangan sampai dengan sengaja kita batalkan, karena hal itu sangat merugikan kita semua, dan ancamannya sangat pedih dari Allah swt. Selain dari sesuatu yang membatalkan, mari kita jaga juga dari hal-hal yang bisa menghilangkan pahala puasa, agar puasa yang kita jalani tidak hanya menghasilkan lapar dan dahaga. Adapun sesuatu yang bisa menghilangkan pahala puasa adalah sebagaimana disebutkan oleh Nabi saw, yaitu:

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved