CPNS 2024

Gelombang I CPNS 2024 Dibuka April, Simak Alur Pendaftaran di SSCASN Beserta Syaratnya

Gelombang I CPNS 2024 Dibuka April, Simak Alur Pendaftaran di SSCASN Beserta Syaratnya

TribunKaltim.com
Gelombang I CPNS 2024 Dibuka April, Simak Alur Pendaftaran di SSCASN Beserta Syaratnya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 atau CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Selain rekrutmen CPNS, pemerintah juga akan membuka peluang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Nanti ada kita akan menyelesaikan yang 1,6 juta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ini nanti akan kita beresin. Tentu nanti skenarionya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas.

Dikabarkan pada tahun 2024, pemerintah membuka lebih dari satu juta formasi.

Formasi-formasi tersebut akan memprioritaskan lulusan baru (fresh graduate) dan formasi talenta digital.

Sseleksi besar-besaran CPNS itu terutama untuk kebutuhan tenaga pegawai di Ibu Kota Nusantara (IKN) nanti.

Bahkan, seleksi CPNS 2024 ini pun kembali dengan ketentuan yang baru yang mana seleksi CPNS 2024 akan dibuka sebanyak tiga periode.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Cek 10 Instansi Paling Banyak Peminat di Seleksi CPNS 2023

Untuk jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2024 sebagai berikut:

- Periode I: Maret 2024

- Periode II: Juni 2024

- Periode III: Agustus 2024

“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” kata Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dalam keterangan resminya, Kamis (18/1/2024).

Untuk mempersiapkan diri sebelum jadwal pendaftaran ada baiknya bagi para pelamara bisa mengetahui alur dan apa saja yang harus disipakan.

Berikut ini TribunPriangan telah mengulas sedikit mengenai Panduan pengecekan Formasi, Link yang digunakan unutk pendaftaran dan beberpa kisi-kisi yang biasa kelear saat tes nanti.

Baca juga: KUMPULAN Kisi-kisi Materi TWK, TKP, dan TIU CPNS 2024, Lengkap Beserta Penjelasan Passing Grade

Link Pendaftaran Cara Buat Akun SSCASN CPNS

  • Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id
  • Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  • Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  • Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
  • Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
  • Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota
  • Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
  • Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

Baca juga: Ada Penambahan Dokumen CPNS 2024, Ini Sederet Persyaratan yang Harus Dilengkapi saat Pendaftaran

  • Unggah foto scan KTP
  • Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  • Klik Lanjutkan
  • Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
  • Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  • Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  • Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  • Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”

Baca juga: Ini Perbedaan Persyaratan CPNS 2024 untuk Umum, Lulusan Cumlaude, dan Disabilitas

Alur Pendaftaran CPNS

Berdasarkan seleksi CPNS yang sudah berlangsung di tahun 2023 lalu, inilah alur pendaftarannya, mengutip dariSurat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

  1. Pengumuman Seleksi
  2. Pendaftaran Seleksi
  3. Seleksi Administrasi
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  5. Masa Sanggah
  6. Jawab Sanggah
  7. Pengumuman Pasca Sanggah
  8. Penjadwalan SKD CPNS
  9. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  10. Pelaksanaan SKD CPNS
  11. Pengolahan Nilai SKD CPNS
  12. Masa Sanggah
  13. Jawab Sanggah
  14. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  15. Pengumuman Pasca Sanggah
  16. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  17. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  18. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  19. Penarikan data final
  20. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  21. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  22. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  23. Integrasi Nilai SKD dan SKB
  24. Pengumuman Kelulusan
  25. Masa Sanggah
  26. Jawab Sanggah
  27. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  28. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  29. Pengisian DRH NIP CPNS
  30. Usul Penetapan NIP CPNS

Baca juga: PENDAFTARAN CPNS 2024 Formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, Begini Syaratnya

Panduan Cek Formasi

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan ada 2,3 juta formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dalam seleksi CPNS tahun ini.

Adapun cara mengecek formasi CPNS sebagaimana pengalaman tahun sebelumnya yakni sebagai berikut:

  • Buka website sscasn.bkn.go.id
  • Klik --Pilih Tingkat Pendidikan--
  • Lalu pada kolom Cari program studi… pilih jurusan Anda
  • Kemudian pada kolom Cari instansi… (bersifat opsional)
  • Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (bersifat opsional)
  • Terakhir klik tombol Cari, maka formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.
  • Meski demikian, data yang tersedia saat ini masih merupakan formasi tahun 2023.

Untuk CPNS 2024 data akan tersedia setelah resmi dibuka nantinya sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan.

Baca juga: 15 Kumpulan Contoh Soal CPNS 2024, Tes Intelegensia Umum, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Berkas daftar seleksi CPNS 2024

Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS lewat link pendaftaran CPNS 2024 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkahnya.

Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2024:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nomor NPWP (jika ada)

- Nomor Telepon dan Email Aktif

- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)

Baca juga: PENDAFTARAN CPNS 2024 Formasi Rekayasa dan Pemeriksa, Begini Syarat Bagi Lulusan Cumlaude

Berikut adalah langkah membuat akun di SSCASN untuk mendaftar seleksi CPNS 2024 bagi peserta baru:

- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Pilih "Daftar" di laman awal

- Isi formulir pendaftaran CPNS

- Verifikasi nomor telepon dan email aktif

- Verifikasi data dan upload dokumen CPNS

- Tunggu proses verifikasi

- Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi

- Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS

- Pilih formasi dan klik daftar

Baca juga: 7 Instansi Pusat yang Buka Posisi Formasi CPNS 2024 Lulusan Sarjana Manajemen, Ada PUPR - Kejagung

Formasi PNS 2024

Diketahui jika sebanyak 2,3 juta yang terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada seleksi CPNS 2024.

Formasi instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Khusus formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Bahkan, untuk seleksi CPNS 2024 ini pun kembali dengan ketentuan yang baru yang mana seleksi CPNS 2024 akan dibuka sebanyak tiga periode.

Baca juga: SKD CPNS 2024: Simak Tips Serta Kumpulan Soal Tes Karakteristik Pribadi yang Kerap Muncul di Tes

Untuk jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2024 sebagai berikut:

- Periode I: Maret 2024

- Periode II: Juni 2024

- Periode III: Agustus 2024

Baca juga: Daftar 11 Formasi CPNS 2024 yang Berpeluang Besar Diterima Untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

Syarat CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.(*)

Simak artikel serupa TribunPriangan.com di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved