CPNS 2024

Ada Penambahan Dokumen CPNS 2024, Ini Sederet Persyaratan yang Harus Dilengkapi saat Pendaftaran

Ada Penambahan Dokumen CPNS 2024: Ini Daftar Syarat yang Harus Ada saat Mulai Pendaftaran

TribunJakarta.com
Ilustrasi dokumen. Simak cara mengecilkan ukuran foto dan file untuk daftar CPNS 2023. (dukcapil.kemendagri.go.id) 

Persyaratan Tambahan CPNS 2024:

Selain dokumen persyaratan dasar, terdapat juga dokumen tambahan yang perlu dipersiapkan, antara lain:

1. Materai Rp 6.000 : Biasanya digunakan untuk berbagai pernyataan selama proses seleksi.

2. Foto Copy KTP : Ini adalah salinan tambahan dari kartu identitas yang disiapkan sebagai persyaratan dasar.

3. Foto Copy Ijazah/STTB : Lengkapi dokumentasi pendidikan Anda.

4. Foto Copy Ijazah SD, SLTP, dan SLTA : Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi latar belakang pendidikan pelamar.

Seluruh pelamar CPNS dihimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan baik dan benar.

Kesalahan atau kekurangan pada dokumen Anda dapat mengganggu proses seleksi CPNS.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa kembali dokumen yang telah Anda siapkan sebelum dikirim.

Baca juga: TERNYATA Ini Bocoran dan Syarat Utama CPNS 2024 untuk Formasi Penjaga Tahan Kemenkumham

Cara Cek Formasi CPNS 2024

  1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
  2. Pada halaman ASN Karier, pilih tingkat pendidikan Anda
  3. Kemudian pilih "Jurusan"
  4. Pilih “Instansi” (bersifat opsional)
  5. Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (bersifat opsional)
  6. Klik “Cari”
  7. Terakhir, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
  8. Cara cek formasi CPNS 2024 ini juga bisa dilakukan melalui website instansi masing-masing setelah mengumumkan rincian formasi sudah dilaksanakan ya.

Baca juga: SKD CPNS 2024: Simak Tips Serta Kumpulan Soal Tes Karakteristik Pribadi yang Kerap Muncul di Tes

Tahapan Seleksi CPNS 2024

Jika menilik dari tahun sebelumnya, tahapan tes CPNS 2024 terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Berikut rinciannya.

  • Pengumuman Seleksi
  • Pendaftaran Seleksi
  • Seleksi Administrasi
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah
  • Pengumuman Pasca Sanggah
  • Penarikan data final
  • Penjadwalan SKD CPNS
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • Pelaksanaan SKD CPNS
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • Pengumuman Pasca Sanggah
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  • Penarikan data final
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • Pengumuman Kelulusan
  • Jawab Sanggah
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • Pengisian DRH NIP CPNS
  • Usul Penetapan NIP CPNS

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved