Pemilu 2024

10 Partai Walk Out dari Pleno Rekapitulasi Suara di Kabupaten Bandung, Kejanggalan Tak Direspons KPU

10 partai dari 18 partai politik yang turut berkompetisi di Kabupaten Bandung, menyatakan walk out dan menarik saksinya dari pleno rekapitulasi suara

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
Sebanyak 10 partai dari 18 Partai yang turut berkompetisi di Kabupaten Bandung, menyatakan walk out dan menarik saksinya dari pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024, yang digelar di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (4/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Sebanyak 10 partai dari 18 partai politik yang turut berkompetisi di Kabupaten Bandung, menyatakan walk out dan menarik saksinya dari pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024, yang digelar di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (4/3/2024).

Tak hanya itu, 10 partai tersebut juga menyatakan tak akan menandatangani hasil Pleno Rekapitulasi Suara dan akan melaporkan Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung.

Ketua DPRD Partai Gelora Kabupaten Bandung, Abdurachim Santosa, mengaku, pihaknya dari Partai Gelora sebetulnya telah menemukan kejanggalan sejak rekapitulasi suara di Kecamatan.

"Saya sempat meminta untuk diberhentikan sementara karena adanya jumlah suara yang tak sesuai C1 dengan D hasil," kata Santosa, setelah walk out.

Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Selesaikan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

Baca juga: KPU Ciamis Selesaikan Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Sempat Skorsing

Santosa mengaku, namun saat itu permintaannya tak digubris oleh para penyelenggara baik dari KPU atau Bawaslu.

"Puncaknya hari ini, maka kami 10 partai non parlemen menarik saksi untuk walk out, dan tak akan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara di Kabupaten Bandung," kata Santosa, yang dibenarkan oleh ketua partai dan perwakilan partai yang tergabung dalam koalisi partai non parlemen.

Santosa mengatakan, setelah mendapat laporan dari para saksi ini ternyata bukan hanya urusan satu dua suara tapi ribuan.

"Salah satunya yang terjadi di Pacet, malam  rekapitulasi Kecamatan Pacet dipending, dan pagi dilanjutkan disesuaikan jumlahnya dari D hasil," kata Santosa.

Santosa menjelaskan, jumlah surat suara terpakai dan jumlah pemilih itu berbeda.

"Jumlah surat suara yang terpakai ada 72000, kemudian jumlah pemilih 63 ribu, kan gejlokna (selisihnya) 9 ribu," ujar dia.

Lalu menurutnya, di Kecamatan Rancaekek, jumlah surat suara sah 107. 000, yang tidak sah sebanyak 7 ribu.

"Suara total 114 ribu, sedangkan pemilih ada 113 ribu, itu kan gejlog (ada selisih)," kata dia.

Santosa menjelaskan, anggap saja itu daftar pemilih khusus, itu merupakan orang luar Jawa Barat, berarti surat suara DPR nya berbeda karena beda dapil.

Selain itu kalau misal orang Kabupaten Bandung tapi nyoblos di sana, kata Santosa, berarti untuk DPRD nya beda karena beda Dapil.

"Tapi ini surat suaranya semua sama," katanya.

Menurut Santosa, saat ada jumlah suara berbeda hanya penghitungannya dipending, lalu digelar kembali.

"Saat digelar kembali, angkanya disamakan. Namun tak dijelaskan dari mana atau bagaimana prosedurnya, seperti apa," tuturnya.

Maka kata Santosa, 10 partai non parlemen berkoalisi dan mencabut saksi.

"Kami akan laporkan ketua KPU dan Bawaslu ke DKPP kami tak akan tandatangani berita acara rekapitulasi di Kabupaten Bandung," ucapnya

Saat ditanya siapa yang diuntungkan dan yang dirugikan, Santosa mengaku, tak mengetahui siapa yang untung siapa yang rugi.

"Namun dengan penambahan suara itu, bisa saja suara kami tak berkurang, tapi suara partai lain bertambah," ucapnya.

Begitu juga Ketua DPC PPP Kabupaten Bandung, Didin Saefudin, mengaku, pihaknya berkesimpulan, mencabut saksi dan tak akan menandatangani berita acara pleno, karena terindikasi banyaknya temuan mencurigakan.

"Jadi ada yang data tak sama, ada dari fisik sekian dan pdf beda, kami klarifikasi jawabannya tak memuaskan," kata Didin.

Didin mengaku, sampai sore ini pihaknya mau bertemu untuk konfirmasi ke Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, masih tak bisa.

Didin mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan dengan temuan itu, dan pihaknya akan memproses temuan tersebut dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

"Ini bukan karena kami kalah tapi menjaga keutuhan dan kesucian demokrasi," ucapnya.

Adapun 10 partai tersebut, yakni Gelora, PPP, PBB, PSI , Partai Buruh, Umat, Partai Garuda, Hanura, Perindo, dan PKN. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved