Dewan Desak Karyawan yang Libur Akibat Pabrik Kena Bencana Tetap Dapat Haknya

Dewan Desak Karyawan yang Libur Akibat Pabrik Kena Bencana Tetap Dapat Haknya

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Dewan Desak Karyawan yang Libur Akibat Pabrik Kena Bencana Tetap Dapat Haknya 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Asep Kurnia, Anggota DPRD Sumedang daerah pemilihan Jatinangor-Cimanggung meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat memastikan hak-hak karyawan yang libur karena pabrik tempat mereka bekerja rusak, tetap dapat hak. 

Belasan pabrik di kawasan Jatinangor-Cimanggung rusak akibat terjangan puting beliung yang dahsyat kekuatannya, pada Rabu (21/2/2024) sore. Selain merusak pabrik, bencana itu juga merusak ratusan rumah di dua kecamatan. 

Asep Kurnia mengatakan, karyawan yang diliburkan harus jelas haknya tetap diberikan dan Pemerintah Kabupaten Sumedang harus hadir mengupayakan solusi terbaik bagi karyawan dan perusahaan. 

"Saya meminta Pemkab Sumedang melakukan tindakan supaya kondisi seprerti ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu," kata Asep kepada TribunJabar.id, Rabu (28/2/2024) petang. 

Asep mengakui bahwa berhentinya sejumlah besar karyawan dari pekerjaan mereka adalah karena keadaan terpaksa. Namun, ini bukan alasan untuk tidak ada pemenuhan hak, apakah itu gaji atau dana bantuan selama tidak bekerja. 

"Pemkab Sumedang kemudian perusahaan, saling memberikan perhatian, terutama kepada karyawan yang dirumahkan akibat musibah ini," 

"Kami akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk  dilakukan monitoring kepada komisi terkait," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved