Pemilu 2024

Perolehan Suara Prabowo-Gibran Unggul di Lapas Kelas II B Ciamis

Pasangan 02 memimpin suara sah sebanyak 150 di kedua TPS tersebut. Sementara pasangan 01 mendapat 49 suara dan Pasangan 03 mendapatkan 23 suara.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan/Ai Sani Nuraini
Warga binaan di Lapas Kelas II B Ciamis saat melakukan pemungutan suara di TPS Khusus 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Setelah proses pencoblosan pada 14 Februari 2024, petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) segera melakukan penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti dengan penghitungan suara untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten, dan DPD.

Di dua TPS Khusus Lapas Kelas II B Ciamis, yaitu TPS 901 dan 902, rekapitulasi suara untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah dilakukan.

Baca juga: HASIL Penghitungan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Majalengka, Prabowo-Gibran dan Komeng Unggul

Hasilnya, Prabowo-Gibran masih memimpin dengan perolehan suara sah sebanyak 150 di kedua TPS tersebut. Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin mendapat 49 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud MD mendapatkan 23 suara.

Dari total suara yang diberikan, terdapat lima suara tidak sah, dengan rincian dua suara di TPS 901 dan tiga suara di TPS 902. Selama proses pencoblosan, warga binaan tampaknya telah mengenal baik para pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta para calon legislatif di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Kalapas Kelas II B Ciamis, Beni Nurrahman, menyatakan bahwa informasi tentang para calon pemimpin tersebut disosialisasikan kepada warga binaan oleh petugas serta melalui televisi yang tersedia di setiap blok.

Baca juga: Pose Kocak Komeng di DPD Jabar Hingga Trending Topic: All In Bang Komeng Ramaikan Pemilu 2024

Komitmen untuk mensukseskan pesta demokrasi ini juga diungkapkan, dengan memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada warga binaan.

Selain itu, Lapas Kelas II B Ciamis berkomitmen untuk memenuhi hak-hak warga binaan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk hak untuk ikut serta dalam proses pemilihan umum.

"Meskipun mereka pernah salah, namun mereka juga memiliki hak untuk menentukan pemimpin masa depan. Mari kita perkuat demokrasi dengan menghargai setiap suara," tandas Beni. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved