Kamis, 23 April 2026

Pemilu 2024

Hasil Hitung Suara Pemilu 2024 Prabowo-Gibran Mendominasi di Purwakarta

Data resmi dari KPU menunjukkan bahwa dari 1.030 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut, pasangan 02 meraih suara atau sebanyak 61,76 %

kpu.go.id
Hasil Hitung Suara Pemilu 2024 Prabowo-Gibran Mendominasi di Purwakarta 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi


TRIBUNPRIANGAN.COM, PURWAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Mendominasi Perolehan Suara Pilpres 2024 di Kabupaten Purwakarta

Dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil mengungguli pesaingnya di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Baca juga: Hasil Sementara Penghitungan Suara KPU, Prabowo - Gibran Unggul di Kabupaten Majalengka

Data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa dari 1.030 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 2.693 TPS di wilayah tersebut, pasangan nomor dua meraih sekitar 37.041 suara atau sebanyak 61,76 persen.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 19.644 suara atau sekitar 32,76 persen, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 3.286 suara atau sekitar 5,48 persen.

Data ini diperoleh dari Hasil Hitung Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024 yang dilaporkan oleh KPU pada 15 Februari 2024, pukul 07.00 WIB, melalui laman resmi https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara/32/3214.

Baca juga: HASIL Penghitungan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Majalengka, Prabowo-Gibran dan Komeng Unggul

Perlu dicatat bahwa hasil tersebut adalah bagian dari Publikasi Form Model C/D Hasil, yang merupakan hasil penghitungan suara di TPS oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten dan Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penting untuk memahami perbedaan antara quick count dan real count dalam Pemilu 2024. Quick count merupakan hasil penghitungan suara riil di TPS yang dilaporkan oleh lembaga survei, sedangkan real count adalah hasil resmi Pemilu yang dirilis oleh KPU berdasarkan penghitungan suara di seluruh TPS di Indonesia.

Baca juga: Unggul Versi Quick Count, Relawan Prabowo-Gibran Gelar Syukuran di Garut

Bagi masyarakat yang ingin melihat hasil real count Pemilu 2024, dapat mengakses laman resmi KPU yang menyediakan informasi terkait hasil hitung suara, rekapitulasi hasil Pemilu, dan daftar sengketa.

Perhatikan langkah-langkah yang dijelaskan di laman tersebut untuk melihat hasil penghitungan suara Pilpres 2024 secara lebih rinci.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved