Pembangunan Jalan Tol Getaci
Profil Tol Getaci, Calon Jalan Tol Terpanjang di Indonesia yang Hubungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah
Proyek Tol Getaci diproyeksikan menghubungkan dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah memiliki Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni pembangunan jalan tol penghubung Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci.
Proyek Tol Getaci ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Lantas seperti apa profil Tol Getaci?
Proyek Tol Getaci diproyeksikan menghubungkan dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Di Jawa Barat, pembangunan Tol Getaci akan dimulai di Kota Bandung, tepatnya di Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage.
Baca juga: LELANG DIPERPANJANG, 8 Desa di Kecamatan Cicalengka Bandung Tersapu Mega Proyek Jalan Tol Getaci
Setelah itu dilanjutkan ke Kabupaten Bandung, 28 Desa di Kabupaten Bandung akan terimbas pembangunan Tol Getaci.
Lalu sebanyak 37 Desa di Kabupaten Garut, 24 Desa di Kabupaten Ciamis, 15 Kelurahan di wilayah Kota Tasikmalaya, 17 Desa ada di Kabupaten Tasikmalaya, dan 9 Desa di Kabupaten Pangandaran.
Kemudian Tol Getaci akan berakhir di Jawa Tengah, tepatnya di Kabupaten Cilacap.
Sedikitnya terdapat 18 Desa dari empat Kecamatan di Kabupaten Cilacap yang akan terdampak adanya pembangunan Tol Getaci.
Proyek ini direncanakan memiliki panjang hingga 206,65 km, dengan rincian 171,40 km di Jawa Barat dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 km.
Baca juga: 9 Desa dan 1 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran Teraspal Tol Getaci, Cek Daftar Desanya
Dengan panjang tersebut, maka Tol Getaci akan menjadi tol terpanjang di Indonesia dan akan menggeser posisi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), dengan panjang 189 kilometer.
Adapun progres pembangunan tol ini, sebelumnya Pemerintah Kota Tasikmalaya, memastikan bahwa jalan pendukung akses ke Tol Getaci), sudah rampung dan kini dibuka untuk umum.
Kedua jalan pendukung itu antara lain jalur lanjutan Jalan Mashudi ke arah Purbaratu yang menuju Ciamis lewat Karangkersik perbatasan Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.
Sementara exit Tol Getaci di Kota Tasikmalaya diproyeksikan bakal dibangun di Jalan Sewaka, jalan yang searah dengan Jalan Mashudi.
Baca juga: 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Teraspal Tol Getaci, Cek Daftar Desanya
"Kalau jalan pendukung di Kota Tasikmalaya yakni Jalan Lingkar Utara lanjutan Jalan Mashudi sudah selesai dan sudah dibuka untuk umum. Jadi kalau Tol Getaci mulai dibangun, jalan penunjangnya di Kota Tasikmalaya sudah selesai," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan dikutip dari Kompas, Sabtu (27/1/2024).
Bukan hanya itu, kini progres Tol Getaci masih dalam tahap lelang ulang.
Jadwal pelaksanaan prakualifikasi pelelangan memiliki batas akhir pengambilan dokumen prakualifikasi yang sebelumnya 4 Januari 2024, berubah sampai dengan 30 Januari 2024.
Lalu batas akhir pemasukan isian dokumen prakualifikasi sebelumnya 5 Januari 2024 berbuah menjadi 2 Februari 2024, dan kini berubah lagi menjadi 4 Maret 2024.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, proyek bakal calon jalan tol terpanjang di Indonesia sepanjang 206,65 kilometer ini masih dalam tahap lelang pekerjaan konstruksi.
"Kita masih tender, masih lelang konstruksi, jadi lewat tahun 2024 (beroperasinya)," tutur Hedy. (*)
Pembebasan Lahan Berlanjut, Pembangunan Tol Getaci Seksi Gedebage-Garut Diharapkan Mulai Tahun Ini |
![]() |
---|
Mengapa BPJT Kembali Perpanjang Lelang Ulang Tol Getaci? |
![]() |
---|
Tol Getaci Dipastikan Masih Berstatus PSN, Proyek yang Bakal Hubungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah |
![]() |
---|
Proyek Tol Getaci Terancam Terbengkalai? Lelang Diperpanjang Lagi, tapi Pembebasan Lahan Dikebut |
![]() |
---|
Jadwal Lelang Tol Getaci Kembali Berubah, tapi Pembebasan Lahan Terus Berlanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.