CPNS 2024

Begini Panduan Cek Formasi CPNS 2024 di Sscasn.bkn.go.id Beserta Link Daftar, Lengkap Kisi-kisi Soal

Begini Panduan Cek Formasi CPNS di Sscasn.bkn.go.id Beserta Link Daftar, Lengkap Kisi-kisi Soal

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
Kementrian PANRB Sudah Ancang-ancang Terima 1,3 Juta Formasi CPNS di Tahun 2024 (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 atau CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Hal ini seperti yang dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas.

"Jadi jumlahnya saya belum bisa umumkan hari ini, karena nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama, Presiden akan mengumumkan," kata Azwar Anas, Kamis (4/1/2024) lalu.

Selain rekrutmen CPNS, lanjut Azwar, pemerintah juga akan membuka peluang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Nanti ada kita akan menyelesaikan yang 1,6 juta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ini nanti akan kita beresin. Tentu nanti skenarionya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar dia.

Baca juga: Persiapan Pendaftaran CPNS 2024, Simak Begini Cara Ubah Foto Latar Merah Secara Mandiri Lewat HP

Dikabarkan pada tahun 2024, pemerintah membuka lebih dari 1 juta formasi.

Formasi-formasi tersebut akan memprioritaskan lulusan baru (fresh graduate) dan formasi talenta digital.

Adapun, seleksi besar-besaran CPNS itu terutama untuk kebutuhan tenaga pegawai di Ibu Kota Nusantara (IKN) nanti.

Bahkan, untuk seleksi CPNS 2024 ini pun kembali dengan ketentuan yang baru yang mana seleksi CPNS 2024 akan dibuka sebanyak tiga periode.

Untuk jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2024 sebagai berikut:

- Periode I: Maret 2024

- Periode II: Juni 2024

- Periode III: Agustus 2024

“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” kata Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dalam keterangan resminya, Kamis (18/1/2024).

Untuk mempersiapkan diri sebelum jadwal pendaftaran ada baiknya bagi para pelamara bisa mengetahui alur dan apa saja yang harus disipakn.

Berikut ini TribunPriangan telah mengulas sedikit mengenai Panduan pengecekan Formasi, Link yang digunakan unutk pendaftaran dan beberpa kisi-kisi yang biasa kelear saat tes nanti.

Baca juga: TERNYATA Ini Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS 2023 dan NI PPPK 2023 dari BKN

Link Pendaftaran Cara Buat Akun SSCASN CPNS

  • Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id
  • Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  • Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  • Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
  • Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
  • Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
  • Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
  • Unggah foto scan KTP
  • Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  • Klik Lanjutkan
  • Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
  • Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  • Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  • Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  • Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Kemendikbud Tunda Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Formasi Pendidikan

Panduan Cek Formasi

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan ada 2,3 juta formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dalam seleksi CPNS tahun ini.

Adapun cara mengecek formasi CPNS sebagaimana pengalaman tahun sebelumnya yakni sebagai berikut:

  1. Buka website sscasn.bkn.go.id
  2. Klik --Pilih Tingkat Pendidikan--
  3. Lalu pada kolom Cari program studi… pilih jurusan Anda
  4. Kemudian pada kolom Cari instansi… (bersifat opsional)
  5. Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (bersifat opsional)
  6. Terakhir klik tombol Cari, maka formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.

Meski demikian, data yang tersedia saat ini masih merupakan formasi tahun 2023.

Untuk CPNS 2024 data akan tersedia setelah resmi dibuka nantinya sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan.

Baca juga: 8 Instansi Pemerintah Ini Bakal Sediakan Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK

Kisi-kisi Soal CPNS

Dalam tes CPNS terdapat tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari tiga materi uji yakni TWK, TIU dan TKP.

Semua dilaksanakan berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) dengan ambang batas (passing grade) TWK 65, TIU 80 dan TKP 166 sebagaimana pengalaman 2023 lalu.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berisi soal yang kisi-kisinya berkaitan dengan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tes Intelegensi Umum (TIU) berisi soal yang kisi-kisinya berkaitan dengan kemampuan verbal (Analogi, Silogisme, Analitis).

Kemudian kemampuan Numerik (Berhitung, Deret Angka, Perbandingan Kualitatif, Soal Cerita). Selanjutnya kemampuan figural (Analogi, Ketidaksamaan, Serial).

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berisi soal yang kisi-kisinya berkaitan dengan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme serta anti radikalisme.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 BIN untuk Lulusan SMA Bulan Depan, Simak Persyaratannya di Sini

Berkas daftar seleksi CPNS 2024

Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS lewat link pendaftaran CPNS 2024 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkahnya.

Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2024:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nomor NPWP (jika ada)

- Nomor Telepon dan Email Aktif

- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)

Berikut adalah langkah membuat akun di SSCASN untuk mendaftar seleksi CPNS 2024 bagi peserta baru:

- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Pilih "Daftar" di laman awal

- Isi formulir pendaftaran CPNS

- Verifikasi nomor telepon dan email aktif

- Verifikasi data dan upload dokumen CPNS

- Tunggu proses verifikasi

- Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi

- Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS

- Pilih formasi dan klik daftar

Baca juga: IKN Butuh 600 Formasi CPNS 2024, Formasi Apa Saja? Ini Penjelasannya

Formasi PNS 2024

Diketahui jika sebanyak 2,3 juta yang terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada seleksi CPNS 2024.

Formasi instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Khusus formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Bahkan, untuk seleksi CPNS 2024 ini pun kembali dengan ketentuan yang baru yang mana seleksi CPNS 2024 akan dibuka sebanyak tiga periode.

Untuk jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2024 sebagai berikut:

- Periode I: Maret 2024

- Periode II: Juni 2024

- Periode III: Agustus 2024

Baca juga: 10 Jurusan Kuliah yang Diprediksi Lolos Seleksi CPNS 2024, Adakah Jurusanmu di Sini?

Syarat CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.(*)

Simak artikel serupa TribunPriangan.com di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved