Berita Seleb
Dinikahi Prajurit TNI, Segini Kisaran Nafkah yang Akan Diberikan Fardana ke Ayu Ting Ting
Dinikahi Fardana Prajurit TNI, Segini Perkiraan Nafkah yang Diberikan ke Ayu Ting Ting Usai Sah Menikah
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar bahagia datang dari penyanyi dangdut Ayu Ting Ting.
Menjanda sejak 2014 lalu, kini Ayu Ting Ting akan kembali menikah dengan pria anggota TNI berpangkat Letnan, bernama Muhammad Fardhana.
Seperti diketahui, Dhana merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dengan berpangkat Letnan Satu (Lettu).
Dirinya, juga lulusan Akademi Militer pada tahun 2017.
Banyak warganet yang penasaran dengan jumlah dari nafkah yang akan diberikan sang calon suami dari Artis kondang tersebut setelah menikah nanti.
Baca juga: Ayu Ting Ting Bahagia Dijodohkan Orangtuanya, Akan Berlabuh Pada Letnan Satu Muhammad Fardana
Lantas, berapa kah bakal nafkah yang akan diberikan dengan profesi dan pangkat Dhana kepada pemilik nama asli Ayus Rosmalina tersebut setelah menikah?
Dilansir dari berbagai sumber gaji TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam aturan itu gaji anggota TNI dibedakan dalam golongan dan sesuai pangkat.
Dengan pangkat Lettu, maka Dhana merupakan anggota TNI Golongan III.
Adapun sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, setidaknya Dhana akan mendapatkan 12 tunjangan gaji.
Misalnya, tunjangan suami atau istri yang besarannya 10 persen dari gaji pokok.
Selanjutnya, tunjangan untuk anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, bisa diberikan ke anak tiri.
Lalu, Dhana akan mendapatkan tunjangan berupa beras sebesar 18 kg untuk prajurit TNI dan 10 kg untuk anggota keluarga.
Baca juga: Profil dan Biodata Muhammad Fardhana Calon Suami Ayu Ting Ting yang Merupakan Anggota TNI
Serta, ada tunjangan untuk lauk pauk yang sebesar Rp 60.000 per hari kepada para prajurit TNI.
Selain itu, terdapat tunjangan bagi prajurit TNI tang tidak mendapatkan tunjangan jabatan struktural, fungsional dengan nominal sebesar Rp 75.000 per bulan.
Ayu Ting Ting Muhammad Fardhana
Ayu Ting Ting dilamar
Pedangdut Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting
Muhammad Fardana
prajurit TNI
Biodata Muhammad Fardhana
Profil Muhammad Fardhana
Gaji TNI
Profil dan Biodata Muhammad Fardhana Calon Suami Ayu Ting Ting yang Merupakan Anggota TNI |
![]() |
---|
Sekian Lama Bungkam, Akhirnya Ayu Ting Ting Ungkap Perkenalan Hingga Lamaran Bersama Calon Suami |
![]() |
---|
Artis Nikita Mirzani, Fuji, dan Clara Shinta Tiba-tiba Terbang ke Eropa, Ada Apa? |
![]() |
---|
Heboh Sosok Artis Inisial N yang Sempat Tertangkap Bareskrim Polri Akibat Konsumsi Obat Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.