CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 BIN untuk Lulusan SMA Sederajat, Lengkap Syarat dan Nominal Gaji Per Golongannya

Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi BIN untuk Lulusan SMA Sederajat, Lengkap Syarat dan Nominal Gaji Per Golongannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
Logo Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia - Link pengumuman SKD CPNS BIN 2023. Cek daftar nama peserta yang lolos dan lanjut ke SKB. (Google via TribunNews.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi penerimaan peserta Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai bulan depan.

Sejumlah instansi pemerintah diketahui telah mengumumkan kebutuhan formasi mulai dari kementerian dan lembaga jelang perekrutan CPNS 2024.

Adapun terdapat informasi penting baru bagi Tribuners pejuang status ASN yang telah menyelesaikan studi setingkat SMA Sederajat pada perekrutan CASN tahun ini.

Pasalnya ada beberapa formasi CPNS 2024 yang bisa dipilih di berbagai instansi, khususnya pada Instansi Negara yakni Badan Intelegen Negara (BIN) berikut ini.

Diketahui, pada seleksi CPNS 2023 lalu, total ada 77 formasi umum yang dibuka untuk instansi BIN.

Jumlah tersebut ditempatkan pada unit penempatan yang berbeda-beda.

Berikut adalah rinciannya:

1. Jabatan: Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen

  • Jumlah formasi: 28 (umum)
  • Unit Penempatan: Bagian Operasional, BIN di Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri

2. Jabatan: Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen

  • Jumlah formasi: 30 (umum)
  • Unit Penempatan: Koordinator Wilayah, BIN di Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri.

3. Jabatan: Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen

  • Jumlah formasi: 1 (umum)
  • Unit Penempatan: SubDirektorat Papua Barat, Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri

Karena tanggal pendaftaran CPNS belum dapat diketahui dengan pasti, jadi untuk syarat CPNS Badan Intelijen Negara 2024 Lulusan SMA belum ditetapkan atau dipublikasikan secara resmi.

Sebagai gambaran besarnya, berikut syarat umum CPNS untuk lulusan SMA:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang berlaku.
  4. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya dan kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  7. Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh mana pun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
  8. Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
  9. Peserta CPNS lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

Selain itu, adapun persyaratan dokumen Badan Intelijen Negara untuk lulusan SMA yang perlu dipenuhi:

1. Kartu Keluarga (KK) terbaru.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved