Tukang Rujak dan Kernet Elf Baku Hantam di Alun-alun Tarogong, Dipicu Hal Ini

Tukang Rujak dan Kernet Elf Baku Hantam di Alun-alun Tarogong, Dipicu Hal Ini di sentra oleh-oleh

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
istimewa
Tukang Rujak dan Kernet Elf Baku Hantam di Alun-alun Tarogong, Dipicu Hal Ini 

"Ketiga pelaku merupakan kernet elf yang biasa mangkal di kawasan Bunderan Alun-alun Tarogong," ucap Sona. 

"Satu pelaku masih kami kejar, kami imbau untuk segera menyerahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya. 

Kini kedua pelaku diketahui sudah dibawa ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaaan lanjutan, mereka terancam hukuman 2 tahun penjara dengan jeratan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved