Kamis, 16 April 2026

Berita Viral

Gaji KPPS Mendadak Viral di Media Sosial, Rp 1,2 Juta Per Hari Fix Mantu Idaman!

Gaji KPPS Mendadak Viral di Media Sosial, Rp 1,2 Juta Per Hari Fix Mantu Idaman!

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
SerambiNews.TribunNews.com
Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) (SerambiNews) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Jelang Pemilihan Umum dalam waktu dekat, Pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah berhasil melantik 5.741.127 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Pelantikan tersebut melalui rekruitmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Senin (11/12/2023) lalu.

Adapun KPPS Pemilu 2024 sendiri akan bertugas dengan masa kerja satu bulan, yakni mulai 25 Januari sampai 25 Februari 2024.

Baca juga: Anggota KPPS di Pangandaran yang Viral Acungkan Salam 2 Jari dan Sebut Prabowo Ternyata Hobi Voli

Namun dalam pelaksanaannya pemerintah mengumumkan adanya kenaikan gaji pada pelaksanaan tahun ini.

Hal ini juga diungkapkan warganet, diberbagai platform mengenai gaji yang diberikan pemerintah, salah satunya yang diunggah pada akun X (Twitter) @kegblgnunfaedh.

Dalam unggahan yang diupload pada Senin (29/1/2023) itu, akun tersebut menuliskan bahwa kenaikan gaji pada perekrutan setiap 4 tahun sekali tersebut mengalami kenaikan.

"Gji KPPS 1,2 Juta sehari, fix mantu idaman", tulis akun tersebut.

Baca juga: Ramai Soal Uang Transport Bimtek KPPS, KPU Pangandaran: Sudah Clear, Bahkan Bisa Buat Healing

Unggahan tersebut lantas menjadi perbincangan netizen, yang juga merespon dengan berbagai konten senada.

Lantas benarkah gaji KPPS Pemilu 2024 resmi naik?

Mengutip Kompas TV, gaji KPPS Pemilu 2024 resmi naik dan sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dimana, keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

KPU menetapkan gaji KPPS Pemilu 2024 naik Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk honor anggota.

Diketahui, pada Pemilu 2019, KPPS yakni ketua hanya menerima Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu.

Baca juga: Ribuan KPPS di Pangandaran Ikuti Bimtek Pemilu 2024, Muhtadin Pastikan Mereka Memiliki Modalitas

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap sempat mengatakan, pihaknya juga menyiapkan uang pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi.

"Kita lagi desain supaya pulsanya bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas," kata Parsadaan, Senin (11/12/2024), dikutip dari Antara.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved