KPPS Cantik Dipecat

INI Kata Mantan Anggota KPPS Cantik di Pangandaran Seusai Dipecat Gara-gara Acungkan 2 Jari

Mantan anggota KPPS berparas cantik yang viral acungkan 2 jari menyebut nomor 2 dan nama Prabowo di Pangandaran sebelum bimtek akhirnya buka suara

Penulis: Padna | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Anggota KPPS di Desa Pagerbumi Pangandaran viral usai videonya mengacungkan dua jari dan menyebut Prabowo sebelum bimbingan teknis. 

"Pemilu ini, memang pengalaman pertama dia menjadi anggota KPPS. Tapi, alhamdulilah setelah diberitahu akan diberhentikan, yang bersangkutan juga menerimanya. Karena, mungkin menyadari kesalahannya," ucap Jenal.

Tuai Sorotan 

Pascaviralnya satu anggota KPPS di Pangandaran acungkan 2 jari, menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sebelum bimbingan teknis (Bimtek) menuai sorotan.

Pasalnya, kasus tersebut menjadi catatan penting bagi sejumlah relawan tim pemenangan calon presiden (Capres) di Pangandaran.

Satu di antaranya oleh Sulenk Abdi Sagara Sekertaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud di Kabupaten Pangandaran.

"Kita meminta KPU dan Bawaslu Pangandaran melakukan sweeping terhadap anggota PPK, PPS dan KPPS termasuk Panwascam, PKD ataupun Pengawas TPS," ujar Sulenk melalui WhatsApp, Senin (29/1/2024) sore.

KPU Kabupaten Pangandaran harus melakukan sweeping PPK, PPS dan juga KPPS. Apakah orangnya benar-benar netral atau malah berpihak ke satu peserta Pemilu.

Begitu pun Bawaslu Kabupaten Pangandaran harus mengidentifikasi Panwascam, PKD sampai tingkat Pengawas TPS. 

Apakah bekerja sesuai regulasi yang ada atau tidak? Jangan sampai Panwascam dan PKD ada keberpihakan pada peserta pemilu.

"Situasi politik Indonesia saat ini terancam dibajak. Pembajaknya adalah kelompok orang yang memiliki hubungan darah yang padahal tatanan demokrasi dan konstitusi itu dibangun melalui proses yang berdarah-darah," katanya. 

Persoalan adegan video KPPS yang viral memberikan dukungan kepada Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor 2 itu, bukan kategori bercanda atau hal iseng.

"Jika penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu tidak netral, jelas akan menjadi malapetaka dan mengancam demokrasi yang mencederai konstitusi," ucap Sulenk.

Menurutnya, membangun tatanan demokrasi dan mewujudkan konstitusi itu bukan proses yang bisa dilakukan dengan hitungan hari.

"Membangun demokrasi, menjaga konstitusi itu perjuangan yang melelahkan. Banyak yang keluar keringat, air mata dan harus berdarah-darah."

"Tolong, jangan dirusak dan harus berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved