CPNS 2024
TERNYATA Begini Cara Cek Data Status Non ASN di BKN Lewat HP, Lengkap Beserta Link
Cara Mudah Cek Data Status Non ASN di BKN Lewat HP, di bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Sebagai bagian dari pengimplementasian Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan mekanisme pemeriksaan dan pendaftaran bagi peserta tenaga honorer yang dapat diakses dengan mudah.
Pendataan Non ASN menjadi salah satu langkah yang sangat penting dalam perencanaan manajemen sumber daya manusia dilingkungan dilingkungan instansi pemerintah.
Baca juga: Ingin Pastikan Status Data? Ini Link dan Cara Cek Data Non ASN atau Tenaga HonorerTahun 2024
Maka dari itu, bagi para tenaga hononer yang yang ingin mengetahui dan memastikan status data mereka dalam pendataan Non ASN tahun 2024 tidak perlu khawatir, sebab BKN telah menyediakan fasilitas tersebut.
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dan tercatat dengan benar untuk menghindari kesalahan atau kekurangan informasi di masa mendatang.
Adapun, melalui situs pendataan-nonasn.bkn.go.id, proses pendaftaran dan pengecekan bisa diakses dengan mudah dan dapat diakses oleh semua tenaga non-ASN/honorer seluruh Indonesia.
Baca juga: UPDATE Jadwal Resmi Pengangkatan SK Honorer, Ini Kisaran Gaji Pertama Peralihan Status PPPK 2024
Kepentingan Pendataan Non ASN
Pendataan non ASN ini bertujuan untuk mengumpulkan dan memverifikasi data Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang sudah terdaftar dalam Database BKN, serta Pegawai non ASN yang bekerja di berbagai instansi pemerintah.
Hal ini sesuai dengan Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Cara Cek Data Non ASN di BKN
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek data Non ASN di situs resmi BKN:
- Kunjungi laman BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
- Pilih Instansi yang diinginkan.
- Klik pada menu "Pengumuman" yang terletak di bagian kanan laman.
- Halaman berikutnya akan menampilkan daftar Pegawai Non ASN.
Baca juga: TERNYATA Golongan Tenaga Honorer Ini yang Kemungkinan Diangkat Jadi PPPK 2024
Proses Pendaftaran Pendataan Non ASN
Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:
1. Membuat Akun:
- Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
- Klik "Buat Akun" dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan captcha.
- Jika data sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
- Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
- Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembuatan akun.
2. Cetak Kartu Informasi Akun:
Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk ke akun yang telah dibuat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.