Doa Qunut

TERNYATA Begini Cara Menyikapi Imam yang Membaca Qunut dan Makmum Tidak, Ikut Mengangkat Tangan?

Cara Menyikapi Imam yang Membaca Qunut Sedang Makmum Tidak, Apakah Harus Mengangkat Tangan?

TribunJogja.com
Ilustrasi Doa Gerhana Bulan 

Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut kecuali pada shalat shubuh saja.

Tidak ada qunut pada shalat witir dan shalat-shalat lainnya.

Syafii

Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut dalam shalat witir kecuali ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan.

Dan tidak ada qunut dalam shalat lima waktu yang lainnya selain pada shalat shubuh dalam setiap keadaan (baik kondisi kaum muslimin tertimpa musibah ataupun tidak, -pen).

Qunut juga berlaku pada selain shubuh jika kaum muslimin tertimpa musibah (yaitu qunut nazilah).

Baca juga: Pandangan 4 Mazhab soal Doa Qunut Witir Dalam Bulan Ramadan, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Hanafi

Disyariatkan qunut pada shalat witir, dan tidak disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali pada saat nawaazil yaitu kaum muslimin tertimpa musibah, namun qunut nawaazil ini hanya pada shalat shubuh saja dan yang membaca qunut adalah imam, lalu diaminkan oleh jama’ah dan tidak ada qunut jika shalatnya munfarid (sendirian).

Hanabilah (Hambali)

Mereka berpendapat bahwa disyari’atkan qunut dalam witir, dan tidak disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali jika ada musibah yang besar selain musibah penyakit.

Pada kondisi ini imam atau yang mewakilinya berqunut pada shalat lima waktu selain shalat Jum’at.

Sedangkan Imam Ahmad sendiri berpendapat, tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan qunut witir sebelum atau sesudah ruku’.

Baca juga: BACAAN Doa Qunut Witir, Doa yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan Namun Banyak Ditinggalkan

Dari perbedaan pendapat ini, dapat disimpulkan bahwa hukum membaca qunut dalam shalat Subuh adalah sunnah ab’ad, yaitu sunnah yang jika tidak dilakukan tidak membatalkan shalat, tapi dianjurkan menggantinya dengan sujud sahwi.

Jadi, orang yang tidak membaca qunut dalam shalat Subuh, baik karena tidak hafal atau karena mengikuti pendapat mazhab tertentu, shalatnya tetap sah.

Namun demikian, bagi yang bisa menghafal qunut, dianjurkan untuk membacanya agar mendapatkan keutamaan dan pahala dari Allah SWT.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved