Rabu, 29 April 2026

Buntut Sempat Mogok Ngajar dan Tolak Keputusan Rektor, 31 Dosen SBM ITB Dikenai Sanksi

Keputusan 31 dosen ini mendapat sanksi setelah ITB menggelar pertemuan di Gedung CRCS, Senin (8/1/2024).

Tayang:
Kompas.com
Institut Teknologi Bandung (ITB) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Sebanyak 31 orang dosen Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) mendapatkan sanksi dari Rektor ITB per Senin, 8 Januari 2024.

Mereka mendapatkan sanksi karena telah menyatakan sikap melalui Forum Dosen SBM ITB yang menolak keputusan Rektor ITB soal swakelola dan otonomi di SBM ITB.

Lalu, mereka juga sempat melakukan aksi mogok mengajar pada Maret 2022 lalu.

Keputusan 31 dosen ini mendapat sanksi setelah ITB menggelar pertemuan di Gedung CRCS, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Rumah Amal Salman ITB Beri Anak-anak Korban Gempa Sumedang Trauma Healing

"Melalui surat dengan nomor 405/IT1.A/KP/2022, 30 November 2022, Rektor ITB telah menyampaikan permohonan kepada Ketua Senat Akademik ITB untuk memberikan rekomendasi sanksi atas dugaan perbuatan pelanggaran etika dosen yang terjadi pada kegiatan Forum Dosen SBM ITB. Forum itu diduga telah mengorganisasikan sejumlah kegiatan yang dipandang tidak sesuai dengan norma etika di sebuah masyarakat akademik," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Naomi Haswanto dalam keterangan tertulis.

Adapun 31 orang dosen ini antara lain 24 orang mendapatkan sanksi ringan dan tujuh dosen sanksi sedang.

"Rektor ITB menetapkan sanksi pelanggaran kode etik dosen dengan kategori pelanggaran ringan dan sedang. Sanksi bagi pelanggaran ringan adalah teguran lisan, yang disampaikan pada pertemuan pagi ini, dan pernyataan permohonan maaf kepada institusi ITB yang disampaikan secara tertulis dan ditujukan kepada Rektor ITB, disertai pernyataan komitmen untuk tidak akan mengulangi pelanggaran pada masa mendatang," katanya.

Sementara untuk pelanggaran sedang, lanjutnya, selain kedua poin di atas, ditambahkan sanksi dalam bentuk pencabutan hak untuk memperoleh penghargaan dari ITB.

Baca juga: Pakar ITB Beberkan Alasan Gempa Sumedang Merusak Walau Magnitudo Kecil

"ITB bukanlah sebatas sebuah organisasi yang memiliki struktur kepengurusan, sarana/prasarana, bangunan gedung dan lahan. ITB adalah sebuah tradisi panjang keilmuan, kebudayaan, dan keadaban. Perjalanan panjang tersebut digerakkan oleh cita-cita luhur yang dirumuskan oleh para perintis dan pendiri ITB lebih dari satu abad yang lalu. Kami tidak bisa pungkiri fakta bahwa ITB memiliki reputasi yang terhormat dan terpandang di masyarakat dan bangsa Indonesia. Reputasi itu suatu capaian membanggakan, yang diraih melalui kontribusi seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan ITB selama lebih dari sepuluh dekade, dan juga melalui kiprah alumni ITB di berbagai sektor kehidupan di masyarakat," ujarnya.

Pihak ITB berharap berbagai hal yang telah dilalui bersama, yang telah membawa pada pertemuan pada pagi tadi, dapat menjadi sumber pembelajaran bagi institusi ITB.

"Kami semua menginginkan perbaikan bagi ITB dan ingin memberikan kontribusi yang terbaik bagi kemajuan ITB. Tapi, ITB juga perlu belajar untuk melakukan perbaikan-perbaikan dengan cara-cara yang juga semakin baik, yang menjunjung tinggi etika, serta harkat dan martabat institusi ITB," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved