Pemilu 2024
Warga Pelosok KBB Ancam tak akan Mencoblos pada Pemilu 2024, Ada Apa?
Warga Desa Cilangari, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam tidak akan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Hilman Kamaludin
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - .Warga Desa Cilangari, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam tidak akan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos pada Pemilu 2024
Ancaman tersebut sebagai bentuk protes karena ruas Jalan Poros Desa Tegalega Badogol, Desa Cilangari yang rusak selama bertahun-tahun tak kunjung diperbaiki dan saat ini jalan tersebut hanya menyisakan bebatuan dan tanah.
Jalan sepanjang 4 kilometer itu dikeluhkan warga karena banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh pada musim hujan, apalagi ruas jalan yang setiap hari dilintasi warga tersebut memiliki turunan yang sangat curam.
Baca juga: TERANCAM, Nasib Tanah Warga 5 Desa di Kecamatan Buayan Kebumen Terbeton Jalan Tol Jogja-Cilacap
"Jadi dengan kondisi jalan seperti itu, warga tidak akan menggunakan hak pilih jika pemerintah tidak melakukan perbaikan sebelum pencoblosan," ujar warga setempat Rahmat (56) saat dihubungi, Kamis (4/1/2023).
Rahmat yang merupakan warga Kampung Pasir Lemo, RT 2/4, Desa Cilangari tersebut sudah merasa kesal dengan kondisi jalan tersebut karena meski statusnya jalan desa, tetapi jadi akses utama bagi warga Desa Cilangari.
Ia mengatakan, jalan ini menghubungkan Desa Bunjiaya, Sirnajaya, Gununghalu, dan Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu. Bahkan jalan ini juga menyambungkan Desa Sukasirna, Kecamatan Campaka Mulya, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: TERANCAM, Nasib Tanah Warga 7 Desa di Kecamatan Klirong Kebumen Terbeton Jalan Tol Jogja-Cilacap
"Harusnya jalan ini sudah bukan lagi jalan desa, tapi ditingkatkan menjadi jalan kabupaten. Waktu itu ada tim sukses calon presiden datang ke Cilangari untuk minta dukungan," kata Rahmat.
Meski sudah didatangi tim sukses calon presiden, kata dia, warga tidak mau terbujuk rayuan, sehingga warga pun meminta jalan tersebut diperbaiki dahulu, kemudian akan memberikan dukungan.
"Pokoknya selama jalan ini tidak diperbaiki, warga sudah sepakat tidak akan datang ke TPS (untuk mencoblos)," ucapnya.
Baca juga: TERAKHIR BESOK, KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Ini, Segera Cek di Sini
Kepala Desa Cilangari, Sabana mengatakan bahwa di wilayahnya terdapat 7.260 warga yang memiliki hak pilih dan sejumlah tokoh masyarakat sudah menyuarakan tak akan menggunakan hak pilihnya jika jalan tidak segera diperbaiki.
"Jalan poros ini merupakan jalur ekonomi, jadi warga Sirnajaya mengangkut material dan produk pertanian selalu menggunakan akses jalan ini. Jadi memang, ini jalan vital untuk aktivitas ekonomi warga," kata Sabana.
Ia mengatakan, Jalan Poros Desa Tegalega Badogo ini terakhir diaspal pada 2014 dengan menggunakan dana desa karena sejak Indonesia merdeka, jalan tersebut belum pernah sekalipun dilakukan pengaspalan.
Baca juga: 7 Posisi Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor Masih Dibuka hingga 20 Januari 2024, Cek di Sini
Kemudian pihak desa, kata Sabana, kembali melakukan perbaikan jalan itu pada 2020 lalu, namun rencana itu tidak terealisasi akibat pandemi Covid-19 yang mengharuskan dana desa digunakan untuk penanganan dampak Covid-19.
"Saat itu, kami mendapatkan dana desa sekitar Rp 1,6 miliar. Rencananya sebagian dari dana itu digunakan untuk perbaikan jalan, namun terjadi pandemi sehingga sekitar Rp 800 juta dialihkan ke penanganan dampak Covid-19," ucapnya.
Daftar Nama Artis yang Maju dalam Pilkada dan Telah Terdaftar di KPU Provinsi Jabar 2024 |
![]() |
---|
12 Daftar Artis yang Maju dalam Pilkada dan Telah Terdaftar di KPU Provinsi Jabar 2024 |
![]() |
---|
Komentar Rokhmat Ardiyan usai Namanya Terseret Sengketa Pemilu 2024 Dugaan Money Politic di Ciamis |
![]() |
---|
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2024-2029 |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Terpilih Periode 2024-2029, Gerindra Dapat 10 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.