20 Anggota Polda Jabar Dipecat Tidak Hormat, Kenapa?
20 Anggota Polda Jabar Dipecat Tidak Hormat, Kenapa? kabid humas tak menjelaskan secara detil alasannya
Laporan Kontributor TribunPriangan Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Selama 2023, puluhan anggota Polisi dari Polda Jabar dipecat dengan tidak hormat.
Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, total ada 20 anggota Polisi yang dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Jumlah itu, kata dia, menurun jika dibandingkan dengan 2022 yang jumlahnya mencapai 28 orang.
"Dibandingkan tahun 2023 dan tahun 2022 turun 28,57 persen atau 8 orang," ujar Ibrahim Tompo, Sabtu (30/12/2/2023).
Baca juga: Jumlah Lengkap Peserta yang Lulus PPPK Kemenag 2023, Cek Sekarang!
Ibrahim Tompo tidak merinci, apa saja pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Jabar hingga harus dilakukan PTDH.
Sementara itu, anggota yang dinilai melanggar disiplin, tercatat sebanyak 304 orang pada 2023. Angka itu menurun bila dibandingkan 2022 sebanyak 464 orang.
Kemudian, anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada 2023 sebanyak 101 orang. Jumlah itu juga menurun apabila dibandingkan 2022 yang mencapai angka 118 orang.
"Pelanggaran kode etik anggota tahun 2023 sebanyak 101 orang dan tahun 2022 sebanyak 118 orang dibandingkan tahun 2023 dengan tahun 2022 turun 14,41 persen atau 17 orang," ucapnya.
Baca juga: Tinggal Menghitung Hari Lelang Tol Getaci Akan Ditutup, Bagaimana Nasib 28 Desa di Kabupaten Bandung
Selama 2023, kata dia, Bid Propam Polda Jabar juga telah menerima 117 aduan terkait dugaan pelanggaran oleh anggota. Angka itu meningkat jika dibandingkan 2022 yang hanya 113 aduan.
"Propam Polda Jawa Barat membuka hotline WA yanduan dengan maksud terjalinnya komunikasi yang aktif 2 arah antara pendumas dan petugas," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/iumnybgfv.jpg)