Pembangunan Jalan Tol Agungblijen

TERANCAM, Nasib Tanah Warga 12 Desa di Kecamatan Rejotangan Tulungagung Tebeton Tol Agungblijen

Saat ini Pemerintah sedang menyiapkan Proyek Strategis Nasional (PSN). jalan tol Kepanjen-Tulungagung.

|
Dok. BPJT Kementerian PUPR
7 Kecamatan dan 43 Desa di Kabupaten Tulungagung Teraspal Mega Proyek Jalan Tol Agungblijen 

TRIBUNPRIANGAN.COM- Saat ini Pemerintah sedang menyiapkan Proyek Strategis Nasional (PSN). jalan tol Kepanjen-Tulungagung.

Setidaknya ada 43 Desa Kabupaten Tulungagung yang direncanakan akan melewati proyek jalan tol Agungblijen.

Proyek jalan tol ini dimulai dari Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang hingga berakhir di Tulungagung.

Baca juga: 7 Kecamatan dan 43 Desa di Kabupaten Tulungagung Teraspal Mega Proyek Jalan Tol Agungblijen

Jalan tol Agungblijen atau Kepanjen-Tulungagung nantinya akan melewati 3 wilayah di Jawa Timur yakni Kabupaten Malang, Blitar dan berakhir di Kabupaten Tulungagung.

Khusus untuk Kabupaten Tulungagung sendiri nantinya proyek ini akan direncanakan lewati 7 Kecamatan di 43 Desa.

7 Kecamatan yang direncanakan adalah Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Kedungwaru, Tulungagung (Kota), Boyolangu dan Gondang.

Baca juga: 5 Kecamatan dan 24 Desa di Kabupaten Blitar Siap-siap Teraspal Mega Proyek Jalan Tol Agungblijen

Sementara itu agar lebih jelasnya berikut rincian 43 Desa Kabupaten Tulungagung direncanakan terdampak proyek jalan tol Kepanjen-Tulungagung atau Agungblijen:

1. Kecamatan Ngunut

Desa Sumberejo Kulon

Desa Sumberingin Kidul

Desa Sumberingin Kulon

Desa Kacangan

Desa Karanganom

Desa Pandansari

Desa Purworejo

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved