2 Hal Penting Ini Harus Diperhatikan Jika Merayakan Tahun Baru di Pangandaran
2 Hal Penting Ini Harus Diperhatikan Jika Merayakan Tahun Baru di Pangandaran
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Tidak hanya arus lalu lintas dan keamanan kawasan objek wisata pantai, Polres Pangandaran Polda Jabar pun siap mengamankan pada momen malam tahun baru 2024.
Saat malam pelepasan tahun 2023 ke tahun 2024, ada hal yang harus diperhatikan oleh wisatawan ataupun warg lokal Pangandaran. Di antaranya, menyalakan kembang api.
Pada malam pergantian tahun ini, Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama perbolehkan orang-orang untuk menyalakan kembang api.
"Untuk kembang api diperbolehkan selama itu memenuhi perizinan. Termasuk, rekomendasi dari Polres Pangandaran Polda Jabar," ujar Imara kepada sejumlah wartawan di Pos Terpadu Polres Pangandaran tidak lama ini.
Baca juga: PT Astra Internasional Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syarat dan Daftarnya di Sini
Dan biasanya, lanjut Ia, kembang api yang diperbolehkan dibakar atau dinyalakan yaitu kembang api yang ukurannya dibawah 2 inci.
Namun, sampai saat ini belum ada dari pihak management atau pihak hotel yang mengajukan perizinan terkait kembang api.
"Kalau izin sudah lengkap, ya tentu dipersilahkan," katanya.
Kemudian, untuk hiburan yang bersifat memancing hal-hal yang tidak baik seperti Disc Jockey (DJ) di malam tahun baru itu tidak diperbolehkan.
Baca juga: 3 Aliran Curug Gorobog, Sketsa Alam yang Tercipta dari Pahatan Keindahan di Sumedang
"Untuk DJ, seperti kemarin sempat ada (yang mengajukan izin), tapi tidak diperbolehkan karena disinyalir akan memancing hal-hal yang kurang baik."
"Tapi, jika sebatas live music dan sebagainya, itu kita beri kelonggaran, silahkan untuk dinikmati malam tahun baru," ucap Imara.
Sementara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana mengatakan, memang fasilitas hotel tambahan khusus di tahun baru ada beberapa hotel yang sempat mengajukan izin.
"Ya, informasinya memang ada beberapa hotel yang mengajukan izin event kembang api. Tapi, saya dengar izinnya belum keluar," ujarnya.(*)
Baca juga: Curug Panetean, Destinasi Eksotis di Tasikmalaya yang Sayang Jika Dilewatkan Saat Liburan
Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Pangandaran, BMKG: Kedalaman Pusat Gempa 69 Km |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran Tuntas? Dekan Unpad Klaim Tak Ada Masalah Sudah Kerja Sama dengan Nelayan |
![]() |
---|
Ada Aliran Dana Asing di Belakang Demo Rusuh di Jabar, Terkait Kelompok Anarko Internasional |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran Beri Bantuan Benih Padi Untuk Petani yang Sawahnya Kebanjiran |
![]() |
---|
Dibalik Keindahan, Berbagai Macam Sampah Kotori Bibir Pantai Karapyak Pangandaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.