CPNS 2023

Panduan Lengkap Pengisian DRH NI PPPK 2023, Biar tak Salah Isi

Berikut Ini Dia Panduan Lengkap Pengisian DRH NI PPPK 2023, Cek dan Catat Sekarang Juga

Kolase TribunPriangan.com
Panduan Lengkap Pengisian DRH NI PPPK 2023, Biar tak Salah Isi 

- Pengisian Riwayat Pekerjaan, Penghargaan, dan Prestasi

  • Klik Tambah Riwayat Pendidikan untuk menambahkan seluruh Riwayat Pekerjaan yang dimiliki peserta sebelum lulus CASN
  • Klik Tambah Riwayat Penghargaan jika peserta memiliki penghargaan sebelum mendaftar CASN
  • Klik Tambah Riwayat Prestasi untuk menambahkan prestasi yang dimiliki oleh peserta (jika ada) sebelum mendaftar CASN

Baca juga: SEGERA CATAT, Link dan Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2023, Lengkap Beserta Berkas yang Dibutuhkan

Langkah 4

- Pengisian Riwayat Keluarga

  • Klik tambah Riwayat ISTRI/SUAMI dan isi data pasangan secara lengkap. Jika pasangan adalah PNS, maka klk NIP Pasangan dan Nama-nya, lalu isi data tersebut. Setelah diisi klik Cari PNS, kemudian data pasangan akan muncul
  • Klik Tambah Riwayat ANAK. Pada bagian ini sama dengan cara input data pasangan. Jika memiliki anak yang merupakan PNS maka bisa mengisikan datanya
  • Cara pengisian di atas berlaku juga untuk input data orang tua dan anggota keluarga lainnya.

 

Langkah 5

- Pengisian Riwayat Organisasi

  • Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada)
  • Klik Tambah Riwayat Organisasi. Kemudian isi masing-masing data yang tertera sesuai dengan pengalaman organisasi masing-masing peserta

Baca juga: PPPK Kementrian ESDM Wajib Tahu, Ini Langkah Ikut SKTT Mulai 14 Desember 2023, Dilaksanakan via Zoom

Langkah 6

- Unggah Dokumen

  • Pada langkah ini, peserta diwajibkan melakukan dua klik cetak DRH yang telah diisi dengan cara klik CETAK DRH Perorangan dan CETAK DRH Riwayat
  • Selanjutya menulis data-data yang diharuskan ditulis tangan di DRH yang sudah dicetak. Data-data yang harus diisi dengan tulisan tangan antara lain Nama, kabupaten/Kota tempat lahir, dan Tanggal Lahir
  • Peserta menandatangani DRH
  • DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN pada halaman unggah dokumen dalam bentuk telah di-scan menjadi satu halaman
  • Sebelum mengunggah dokumen, baca terlebih dahulu KETENTUAN UNGGAH DOKUMEN
  • Peserta dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik Akhiri Proses Pengisian Data
  • Klik Akhiri Proses Pengisian Data setelah semua dokumen persyaratan telah lengkap diunggah

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved