Polemik Rohingya
Ketahuan Buang Hajat di Tambak Warga, Pengungsi Rohingya di Pantai Gambong Diusir Paksa Warga
Ketahuan Buang Hajat di Tambak Warga, Pengungsi Rohingya di Pantai Gambong Pidie Diusir Paksa Menjauh dari Warga
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Dengan pendekatan ini, diharapkan ke depannya dapat tercipta kerjasama yang harmonis antara pengungsi Rohingya dan masyarakat Gampong Blang Raya.
Sekedar informasi, UNHCR atau United Nations High Commissioner for Refugees adalah organisasi internasional yang berdiri dibawah United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tujuan melindungi, memberikan bantuan, dan menangani orang-orang yang harus meninggalkan rumah mereka karena konflik dan diskriminasi.
UNHCR didirikan pada tahun 14 Desember 1950, saat Perang Dunia II usai.
Tujuan awal UNHCR adalah untuk membantu masyarakat Eropa yang terpencar, seperti dijelaskan dalam laman UNHCR dan Buku Ajar Pengantar Hukum Pengungsi Internasional:
Perbedaan Istilah Pencari Suaka, Pengungsi Internasional, dan Pengungsi dalam Negeri oleh Iin Karita Sakharina dan Kadarudin.
Selama beroperasi, UNHCR menyediakan bantuan penting seperti tempat tinggal, makanan, air, perawatan medis, dan perlindungan bagi mereka yang terpaksa mengungsi.(*)
Diolah dari pemberitaan TribunJateng.com
Simak beria update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.