Mendag Zulhas Kunker ke Sumedang
Zulkifli Hasan Sebut Pengiriman Barang dari Luar Negeri Akan Dipermudah, Tak Perlu Syarat
Zulkifli Hasan Sebut Pengiriman Barang dari Luar Negeri Akan Dipermudah, Tak Perlu Syarat
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah mempermudah pengiriman barang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari luar negeri ke Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan mengatakan, kemudahan pengiriman barang kiriman PMI tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.
"Permendag 36 sudah selesai. Mulai hari ini berlaku, dan sudah berjalan," kata Mendag saat diwawancara Tribun Jabar.id, saat menyambangi Pasar Tanjungsari, di Kecamatan Tangjungsari, Kabupaten Sumedang, Rabu (13/12/2023) pagi.
Dia mengatakan, pahlawan devisa yang bekerja di luar negeri yang mau mengirim barang, pakaian, dan, oleh-oleh, dan segala macam dipesilakan.
"Sudah sangat dimudahkan melalui Permendag ini," kata Zulkifli Hasan.
Zulhas mengaku, saat dirinya berkiprah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), ia belum berhasil mewujudkan kemudahan terkait pengiriman barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri dalam bentuk Undang-undang.
"Waktu saya berjuang di DPR belum berhasil, dulu kalau PMI pulang dan membawa barang biasanya suka susah, suka bermasalah,"
"Sekarang, Alhamdulillah saya sudah selesaikan Permendag 36," katanya.
"Kirim barang dari manapun sangat mudah, tidak diperlukan persyaratan yang macam-macam," katanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.