CPNS 2023

10 Contoh Soal SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 Beserta Kunci Jawaban – Part 2

Berikut Ini Dia 10 Contoh Soal SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 Beserta Kunci Jawaban – Part 2

TribunJakarta.com
Pelajari 10 Contoh Soal SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 Beserta Kunci Jawaban (Kontan/Fransiskus Simbolon via TribunJakarta) 

6. Yang bertugas memeriksa, mengadili, menetapkan pendapat dewan perwakilan rakyat wacana Presiden dan Wapres yang melanggar aturan adalah…

A. DPA

B. MPR

C. DPR

D. Mahkamah Agung

E. Mahkamah Konstitusi

Jawaban: E

Baca juga: Pelajari Soal-Soal Berikut Ini untuk Tes SKB CPNS Guru 2023 Khusus Materi Antonim

7. Keberadaan MK dipandang sangat penting untuk menjalankan fungsi peradilan sebagai berikut....

A. Sengketa antar forum negara dan pemerintah

B. Yudisial review, sengketa kewenangan antar forum negara, pembubaran parpol dan hasil pemilu

C. Sengketa hasil pemilihan gubernur kepala kawasan dan pemilihan legislative

D. Yudisial review, sengketa antar warga negara dan pembubaran partai penerima pemilu

E. Pembubaran dan pembentukan partai politik penerima pemilu

Jawaban: B

 

8. Mahkamah Agung menangani beberapa bidang kasasi dan menetapkan masalah dalam tingkat terakhir. Hal tersebut yaitu kekuasaan MA bidang....

A. pelaksanaan hukum

B. pengaawasan

C. pengamanan

D. penberi nasehat

E. peradilan 

Jawaban: E

 

9. Salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang mempunyai kompetensi memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana yang dilakukan oleh seorang yang berstatus sebagai anggota militer atau yang disamakan dengan itu disebut peradilan…      

A. Tinggi  

B. Umum    

C. Militer

D. Agama

E. Negeri

Jawaban: C

Baca juga: Berikut Contoh Soal SKB CPNS Guru 2023 Materi Padanan Kata yang Bisa Dipelajari Sekarang

10. Salah satu pelaksanaan kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya, berdasarkan Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 1986 adalah peradilan…      

A. Mahkamah militer  

B. Militer

C. Tata usaha negara

D. Agama

E. Umum  

Jawaban: E

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved