Gempa Gunung Salak

WASPADA, Gempa Terus Terjadi di Sekitar Gunung Salak, Sudah 23 Kali Guncangan

Gempa bumi di sekitar Gunung Salak perbatasan Sukabumi - Bogor terus terjadi, terhitung hingga Jumat 23 kali guncangan. 

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Gempa bumi di sekitar Gunung Salak perbatasan Sukabumi - Bogor terus terjadi, terhitung hingga Jumat (08/12/2023) 23 kali guncangan.  

Masyarakat di sekitaran Gunung Api Salak dan para pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah, seperti Kawah Ratu, Kawah Hirup, Kawah Paeh, apalagi di musim hujan.

7. Tangkuban Parahu

Gunung Api Tangkuban Parahu terletak di Kabupaten Subang dan Bandung Barat dengan posisi geografis di Latitude -6.77°LU, Longitude 107.6°BT dan memiliki ketinggian 2.084 mdpl

Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, dan pendaki direkomendasikan tidak turun ke dasar Kawah Ratu dan Kawah Upas, serta tidak diperbolehkan menginap atau berlama-lama berada di dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu. 

Masyarakat diminta segera menjauhi atau meninggalkan area sekitar kawah jika teramati peningkatan intensitas/ketebalan asap kawah dan jika tercium bau gas yang menyengat untuk menghindari potensi bahaya paparan gas beracun maupun erupsi freatik.

Masyarakat pun diminta mewaspadai meningkatnya konsentrasi gas-gas vulkanik yang dapat terjadi secara tiba-tiba, yaitu dengan tidak berlama-lama berada di sekitar area kawah aktif Gunung Tangkuban Parahu, agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.

Kemudian diminta agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala peningkatan vulkanik yang jelas.

Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu diharap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Tangkuban Parahu, tetap memperhatikan perkembangan kegiatan Gunung Tangkuban Parahu yang dikeluarkan oleh BPBD setempat dan selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved