Hingga 17 Oktober 2023, Program RST Telah Terealisasi Rp54,48 Miliar untuk Ribuan KPM
Bantuan disalurkan kepada kelompok atau perseorangan sebesar Rp20 juta per rumah.
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Hingga 17 Oktober 2023, Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) telah terealisasi hingga Rp54,48 miliar untuk 2.724 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
RST merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementrian Sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan penerima program, dilakukan secara gotong royong agar tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal.
Tujuan pelaksanaan program RST adalah untuk mengembalikan keberfungsian sosial dari penerima bantuan sosial melalui perbaikan kondisi rumah.
Baca juga: PKH dan KPM di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat Dapat Bansos Rp202 Miliar, Ini Rinciannya
Bantuan disalurkan kepada kelompok atau perseorangan sebesar Rp20 juta per rumah.
Di Kabupaten Bandung, terdapat sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) RST yang layak mendapatkan manfaat merujuk data aspirasi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily.
Ketua Isteri Partai Golkar (IIPG) Jabar, Rita Fitria pun meninjau Kampung Cirengit Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, lokasi penerima RST tahun 2023.
"Ini ada empat unit RST yang dibangun di tempat itu,” ujar Rita, Kamis (7/11/2023).
Baca juga: 306 Warga Lansia di Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan RST, Kebanyakan Hidup Sendiri
Rita juga sempat bersilaturahmi ke Balai Ternak di Kampung Cirengit Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. Bantuan ini juga merupakan bantuan yang diterima warga pada akhir November 2023.
“Di sini membantu warga berupa ternak domba sebanyak 25 ekor, semuanya dalam kondisi sehat dan dipastikan bisa beranak pinak sehingga dapat segera menghasilkan keuntungan bagi warga penerima,” katanya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.