Baliho Caleg PSI di Cijeungjing Ciamis Roboh Timpa Atlet Sepeda, Panwascam: Parpol Abai Aturan

Ketua Panwascam Cijeungjing Yudilfan Aziz mengatakan bahwa hal itu dinilai akibat dari abainya terhadap aturan pemasangan APK.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
KOMPAS TV
Logo PSI 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho bergambarkan Caleg DPR RI dari Partai PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dengan latar belakang Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, tiba-tiba roboh menimpa salah seorang atlet sepeda roadbike yang sedang melintas di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Ciamis, Selasa (5/12/2023), sekira pukul 16.50 WIB.

"Korban yang sedang latihan sepeda roadbike itu pada saat melewati baliho tiba-tiba balihonya roboh dan mengenai korban. Karena dianggap hanya lecet-lecet saja. Korban melanjutkan latihannya lagi," ujar keterangan warga setempat, Heru Tribantara, Rabu (6/12/2023).

Menyikapi hal itu, Ketua Panwascam Cijeungjing Yudilfan Aziz mengatakan bahwa hal itu dinilai akibat dari abainya terhadap aturan pemasangan APK.

Baca juga: Baliho Caleg dari PSI Roboh Timpa Atlet Sepeda Roadbike, Ini Tanggapan Panwascam Cijeungjing

"Kalau menurut saya, itu bukan kelalaian tapi memang abai. Boleh jadi partai politik abai terhadap apa yang kami terapkan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).

Padahal, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan pada seuruh partai politik untuk memasang APK di titik-titik yang sudah ditentukan.

Saat ditanya apakah sudah ada pengurus PSI tingkat Kecamatan Cijeungjing yang berkoordinasi terkait kejadian tersebut, Yudilfan menjawab belum ada.

"Iya baliho yang roboh itu punya PSI. Setahu saya sih belum ada ya pengurus PSI di Kecamatan Cijeungjing," tambahnya.

Ketua Panwascam Cijeungjing, Yudilfan Aziz.
Ketua Panwascam Cijeungjing, Yudilfan Aziz. (Istimewa)

Jadi, pihaknya merasa kesulitan untuk berkomunikasi jika ada kejadian seperti ini.

Lebih lanjut, Yudilfan akan berkordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Ciamis dan nantinya diteruskan ke partai yang bersangkutan.

"Kalau ada kejadian seperti ini kami kesulitan untuk memanggil pengurus partai nya. Pertanggung jawabannya seperti apa. Apalagi kan ada korban," katanya.

Lanjut Yudilfan, sampai saat ini dari PSI belum pernah ada kordinasi dalam memasang alat peraga kampanye sampai ke desa-desa.

Baca juga: Pesan Siti Atikoh Kepada Perempuan Nahdliyin Ciamis: Harus Kompak untuk Kemaslahatan Umat

"Gak ada koordinasi dari PSI, kalau saya lihat asal pasang aja gitu. Itu kejadian kan di jalan protokol jalur lingkar selatan secara aturan tidak boleh memasang alat peraga. Kalau menurut saya itu jelas-jelas pelanggaran," imbuhnya.

Yudilfan mengingatkan, kejadian robohnya baliho milik Caleg PSI itu bisa jadi pelajaran bagi parpol dan caleg yang lain agar memasang alat peraga kampanye sesuai pada tempatnya.

"Karena KPU dan jajarannya memberi aturan pemasangan alat peraga kampanye itu dilihat dari sisi keamanan, kenyamanan dan ketertiban," ujar dia mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved