Komentar DPMPTSP soal MPP di Sumedang yang Telah Berdiri Sejak 4 Tahun Lalu
MPP itu telah berusia 4 tahun sejak diresmikan pada 2019 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang memmiliki gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan dekat Gedung Negara, tepatnya di sebrang selatan Alun-alun Sumedang.
MPP itu telah berusia 4 tahun sejak diresmikan pada 2019 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin.
Pelayanan kepada publik dipercepat dengan MPP ini. Berbagai dinas mengadakan gerai pelayanan di mal ini, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Perizinan Satu Pintu (DPMTPSP). Pelayanan juga dilakukan secara digital.
Baca juga: TPS di Sumedang Bisa Berubah Lokasi Jika Terjadi Banjir Saat Pencoblosan
Namun setelah empat tahun berdiri, adakah warga yang datang ke MPP belum melek digital?
Kepala DPMPTSP Sumedang, Kemal Idris mengatakan adanya warga belum melek digital diantisipasi dengan tim pendamping.
"MPP kita itu selain online, disediakan pula offline, tidak bisa menutup mata masih ada masyarakat yang belum melek digital," kata Kemal kepada TribunJabar.id, di Jatinangor, Senin (4/12/2023).
"Maka ada pendampingan bagi mereka yang belum melek digital, yaitu berupa tim yang siaga di MPP membantu mereka," ujarnya mengambahkan.
Baca juga: KPU Sumedang Kumpulkan Semua Personel, Ingatkan Kembali Kesiapan Tahapan Pemilu
Menurut Kemal, kunjungan warga ke MPP untuk mendapatkan pelayanan rata-rata per harinya sebanyak 400-600 orang. Akan tetapi, pelayanan yang diberikan terbatas.
Itu sebabnya pendaftaran dilakukan secara online, sebab Disdukcapil saja, misalnya, hanya melayani untuk 200 orang per hari.
"Daftar online itu khawatir sudah jauh-jauh datang tapi tidak terlayani karena kuotanya habis," kata Kemal.
Jumlah pengunjung terbilang konstan setiap harinya. Kecuali, ketika Pandemi Covid-19 melanda, MPP tidak menerima kunjungan warga.
Pelayanan dilakukan dengan layanan jarak jauh menggunakan telepon dan aplikasi digital.
"Mayoritas warga setiap harinya meminta pelayanan administrasi kependudukan," katanya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.