CPNS 2023
CPNS KPK 2023 Wajib Tahu, Ternyata Ini Aspek Penting yang Diukur saat SKB Non-CAT
simak informasi aspek yang diukur pada SKB Non CAT untuk tes potensi dan asesmen kompetensi CPNS KPK 2023 berikut
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) , masih terus berlangsung hingga saat ini.
Terakhir, peserta baru saja menyelesaikan tahap kedua yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah berlangsung pada
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yakni Seleksi Kompetensi Dasar.
Pelamar yang dinyatakan lolos dalam tahap SKD akan diwajibkan mengikuti tahap SKB sebagai tahap pelengkap.
SKB rencananya akan menjadi seleksi CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 16-22 Desember untuk CPNS, dan tanggal 15-6 Desember 2023 mendatang untuk PPPK.
Baca juga: Panduan Lengkap Ujian SKB CPNS 2023, Begini Aturan yang Bakal Berlaku saat Tes Berlangsung
Seleksi tambahan tersebut diketahui bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan peserta, yang juga jadwal serta materi SKB di setiap instansi akan berbeda.
Ada instansi yang mewajibkan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan ada pula yang mewajibkan calonnya melalui beberapa tahapan seleksi, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menerapkan CAT atau Non-CAT.
Mengutip pengumuman Ketua Panitia Rekrutmen CPNS KPK 2023 Nomor B/008/PANREKKPK/11/2023, tahapan SKB CPNS KPK 2023 terdiri dari SKB CPNS dengan CAT dan SKB Non-CAT.
SKB CPNS Non CAT KPK 2023 sendiri terdiri dari tiga tes, diantaranya tes potensi dan asesmen kompetensi dengan komputer, tes wawancara, serta tes kesehatan.
Sebagai informasi, SKB CPNS KPK 2023 akan dilaksanakan di tiga titik lokasi, yaitu Jakarta, Medan, dan Makassar.
Baca juga: Cek Nama dan Status Lulus Masa Sanggah Tes SKD di Link Ini untuk Peserta CPNS Kemendikbud 2023
Peserta wajib memilih titik lokasi SKB CPNS KPK 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada 6-8 Desember 2023.
Adapun jadwal dan lokasi SKB CPNS KPK 2023 akan diinformasikan kemudian.
Adapun selain jadwal dan lokasi pelaksanaan tes, panitia Rekrutmen CPNS KPK 2023 juga telah menginformasikan aspek yang akan diukur sebagai ketentuan lolos ujian SKB nanti.
Namun, dalam ketetuan yang berlaku pada jenis ujian Non-CAT, terletak pada tes potensi dan asesmen kompetensi saja yang diinformasikan.
Baca juga: Lulus SKD atau Tidak Berikut Link Resmi Instansi untuk Cek Hasil Sanggah SKD CPNS 2023
Agar lebih jelas, simak informasi aspek yang diukur pada SKB Non CAT untuk tes potensi dan asesmen kompetensi CPNS KPK 2023 berikut, yang dikutip dari TribunNews.
Cek Nama dan Status Lulus Masa Sanggah Tes SKD di Link Ini untuk Peserta CPNS Kemendikbud 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Resmi Tes Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT dan Non CAT CPNS 2023 |
![]() |
---|
Lulus SKD atau Tidak Berikut Link Resmi Instansi untuk Cek Hasil Sanggah SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Link Resmi Instansi dan Tata Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.