CPNS 2023

Jadwal Resmi Tes Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT dan Non CAT CPNS 2023

CPNS Harus Tau, Ini Jadwal Resmi Tes Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT dan Non CAT CPNS 2023

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
CPNS Harus Tau, Ini Jadwal Resmi Tes SKB CAT dan Non CAT CPNS 2023 (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini tengah masuk dalam waktu Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dalam tahap kali ini, akan tebagi menajdi dua jenis seleksi, yakni tes menggunakan sistem metode Computer Assisted Test (CAT) dan yang tidak menggunkan perangkat atau disebut dengna non CAT.

Adapun tes SKB dilakukan setelah Seleksi kompetensi Dasar (SKD) selesai dan pengumuman hasil pascasanggah SKD dirilis.

Tes ini akan diperuntukan atau diwajibkan bagi peserta yang dinyatakan lolos dari tahap dua atau SKD.

Sementara itu, jadwal dari pelaksanaan tes SKB CAT dan non CAT pun berbeda-beda.

Baca juga: Beda dengan Tes SKD, Begini Aturan Berpakaian dan Barang yang Wajib Dibawa Saat Ujian SKB CPNS

Lantas kapankah pelaksanaan kedua jenis tes tahap ke-3 dari CPNS 2023 tersebut?

Jadwal Tes CAT dan Non CAT

Merujuk pada jadwal yang telah dibagikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, mengumumkan bahwa tes SKB non CAT akan berlangsung dari 3-22 Desember 2023, sementara untuk CAT pada 16-22 Desember 2023.

Pengumuman hasil tes SKB CPNS dijadwalkan pada 5-12 Januari 2023.

Sekedar info, tes SKB merupakan tahap akhir seleksi CPNS 2023 sebelum integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan pada 23 Desember 2023-4 Januari 2024.

Tes SKB CPNS 2023

Mengutip Kompas TV, tes SKB adalah langkah kedua setelah peserta berhasil melewati SKD.

Tes ini menilai kompetensi bidang peserta, mencermati kebutuhan jabatan di instansi terkait.

Tes SKB bertujuan mengasah kemampuan dan keterampilan peserta setelah mendaftar CPNS 2023.

Perlu diperhatikan bahwa tes SKB Non CAT dan CAT memiliki perbedaan dalam materi ujian, disesuaikan dengan kebutuhan jabatan di instansi masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved