CPNS 2023

Ternyata Ini Bocoran Bobot Nilai, Tahapan Tes hingga Jadwal Tes SKB Kejaksaan Agung 2023

Berikut Ini Dia Bocoran Bobot Nilai, Tahapan Tes Hingga Jadwal Tes SKB Kejaksaan Agung 2023

|
TribunNews.com
Ini Dia Bocoran Bobot Nilai, Tahapan Tes Hingga Jadwal Tes SKB Kejaksaan Agung 2023 (ISTIMEWA) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebentar lagi akan segera di mulai.

Termasuk juga untuk instansi Kejaksaan Agung RI yang akan bersiap-siap melaksanakan tes SKB untuk para peserta CPNS.

Seperti yang diketahui, jika tes SKB ini diikuti oleh para peserta CPNS 2023 yang dinyatakan lulus dalam tahap tes SKD.

Baca juga: GRATIS, Link Download Buku Kurikulum Merdeka untuk Guru Agama Konghucu SD, SMP, dan SMA

Khusus untuk tes SKB Kejaksaan Agung RI, seperti melansir dari lama resminya mengatakan, jika tes SKB akan dibagi menjadi dua yaitu metode CAT dan Non-CAT.

Untuk tanggal pelaksanaan tes SKB dari kedua metode ini adalah khusus untuk metode CAT dimulai tanggal 3 Desember 2023 dan khusus untuk metode Non-CAT akan dimulai tanggal 16 Desember 2023.

Nah lantas, seperti apa bobot nilai, tahapan tes serta jadwal tes SKB Kejaksaan Agung 2023? Berikut ini dia informasinya.

Baca juga: Benarkah CPNS 2024 akan Segera Dibuka? Berikut Penjelasan BKN

Bobot SKB CPNS Kejaksaan Agung 2023

Nah, untuk para peserta yang sudah dinyatakan lulus dalam tes SKD dan lanjut ke tahap tes SKB, wajib untuk mengetahui bobot penilaian yang dibedakan sesuai jabatan yang kamu lamar.

Yang mana, untuk tes SKB CPNS Kejaksaan Agung 2023 ini memiliki bobot sebesar 60 persen.

Baca juga: Begini Cara Cek Pengumuman Pasca-Sanggah Hasil SKD CPNS 2023 di SSCASN

1. Jabatan Ahli Pertama Jaksa, Petugas Barang Bukti dan Pengelola Penanganan Perkara

  • Substansi Jabatan menggunakan CAT BKN, berbobot 50 persen
  • Tes Wawancara, berbobot 25 persen
  • Tes Praktek Kerja, berbobot 25 persen
  • Psikotes bersifat menggugurkan, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan nilai 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat,
  • Tes Kejiwaan bersifat menggugurkan, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan nilai 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat;
  • Tes Kesehatan bersifat menggugurkan, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat.

Baca juga: Jelang Tes SKB CPNS 2023, Ini Kumpulan Kisi Soal Kemenkes, KPK, Kemenkumham, dan Jabatan Dosen

2. Penjaga Tahanan

  • Substansi Jabatan menggunakan CAT BKN berbobot 50 persen
  • Tes Wawancara, berbobot 20 persen
  • Tes Praktek Kerja, berbobot 15 persen
  • Tes Beladiri dan Kesamaptaan, berbobot 15 persen
  • Psikotes bersifat menggugurkan, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan nilai 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat
  • Tes Kejiwaan bersifat menggugurkan, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan nilai 1 untuk yang Memenuhi Syarat; dan
  • Tes Kesehatan bersifat menggugurkan, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan nilai 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat.

Baca juga: KUMPULAN Kisi-kisi Soal Ujian SKB CPNS 2023 Kemenkes, KPK, Kemenkumham, dan Jabatan Dosen

Serta perlu juga untuk diperhatikan, untuk nilai SKB yang berbentuk poin, akan menjadi nilai keseleruhan yang mana akan menentukan ranking.

Sedangkan, untuk nilai SKB yang mengugurkan akan menentukan apakah kamu masuk dalam kriteria memenuhi syarat atau tidak.

Yang nanti, khusus untuk kelulusan akhir akan ditentukan oleh Panselnas yang diintegrasi dari nilai SKD dan SKB.

Untuk SKD sendiri, memeliki bobot sebesar 40 persen yang mana meliputi tes karakteristik pribadi, tes inteligensi umum dan tes wawasan kebangsaan.

Baca juga: Tanggal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS dan PPPK Berbagai Instansi, Beserta Ketentuannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved