37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tercaplok Tol Getaci, Ini Susunan Desanya
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tercaplok Tol Getaci, Ini Susunan Desanya
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN GARUT - Pemerintah menggulirkan pembangunan Tol Getaci. Saat ini prosesnya sedang pendaftaran lelang yang akan berlangsung sampai dengan awal tahun depan.
Rencananya Tol Getaci akan mencaplok lahan di 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut.
Pada saatnya nanti proyek Jalan Tol Getaci akan menjadi penghubung Jawa Barat dan Jawa Tengah namun saat ini proses lelang baru dilakukan sampai dengan Kabupaten Ciamis.
Panjang total dalam proyek jalan Tol Getaci ini nantinya adalah 108,3 kilometer sampai Kabupaten Ciamis.
Kabupaten dan Kota yang dilewati jalan Tol Getaci adalah Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Di Kabupaten Garut sendiri nantinya akan menerabas sebanyak 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut.
Lalu desa mana saja yang terdampak jalan Tol Getaci di Kabupaten Garut?
Supaya lebih jelas, bisa cek daftar Desa di Kabupaten Garut yang dilewati proyek Jalan Tol Getaci berikut:
1. Kecamatan Kadungora
- Desa Talagasari
- Desa Mandalasari
- Desa Karangmulya
- Desa Karangtengah
2. Kecamatan Leuwigoong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Pembangunan-proyek-jalan-Tol-Getaci-Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap-terus-berproses.jpg)