WNA Bangladesh Ditangkap di Sukabumi

4 WNA Bangladesh Ditangkap di Pantai Sukabumi dan Ditahan Imigrasi, Ada Apa?

Empat Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan Polres Sukabumi yang diserahkan ke Imigrasi Kelas II Sukabumi di duga masuk ke Indonesia secara ilegal

TribunPriangan.com/ Dian Herdiansyah
Saat Kasubsi Intel, Samuel Arisandi dan Kasi Intelijen dan penindakan Imigrasi kelas II Sukabumi, Gandha Ade Satyawan. 

Maruly menjelaskan, mereka bertujuan ke Australia untuk bekerja di perkebunan buah dan sayuran.

Baca juga: Oetoma Cup 2023, Ratusan Karyawan Kompas Gramedia Group Bandung Raya Adu Kreativitas

"Korban harus membayar 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 100 juta untuk perjalanan ini. Mereka telah tinggal di Indonesia selama sekitar 2 bulan, dengan sebelumnya menginap di Surabaya dan Sukabumi," kata Maruly.

Setelah berbagai perjalanan, Maruky berujar, empat WNA Bangladesh itu diarahkan ke Pantai Palabuhanratu untuk berangkat ke Australia. 

"Satreskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik people smuggling atau penyeludupan orang ini," ucap Maruly.

Baca juga: SINOPSIS Drakor My Relationship That I Also Oppose, Benarkah akan Dibintangi Lee Jong Suk?

Maruly mengatakan, Polres Sukabumi menyerahkan empat WNA Bangladesh itu kepada pihak Imigrasi Sukabumi.

"Kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut," tutupnya.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved