CPNS 2023

Kapan Bisa Cek Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2023? Ini Kumpulan Linknya dari Berbagai Instansi

Kapan Bisa Cek Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2023? Ini Kumpulan Linknya dari Berbagai Instansi

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunJogja.com
ilustrasi Pendaftaran CPNS 2023 (Tribunjogja.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar untuk CPNS telah usai.

Adapun peserta diminta menunggu hasil dari tahap dua program tahunan pemerintah tersebut hingga ada tindak lanjut dari masing-masing instansi.

Diketahui sebelumnya, ujian SKD CPNS 2023 dilakukan secara bertahap mulai dari tanggal 9 hingga 18 November 2023 lalu.

Baca juga: Bagaimana Jika Skor Peserta Tes SKD CPNS 2023 Sama? Ini Penjelasan BKN

Sekedar informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia seleksi nasional tersebut mencatata jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 2.409.882 orang.

Hal ini juga membuat pelaksanaan harus dibagi menjadi beberapa sesi agar peserta bisa mengkuti ujian dengan merata dan tertib.

Selanjutnya, para peserta masih akan ada seleksi lanjutan lainnya setelah SDK berhasil dilalui dan peserta dianggap lolos.

Lantas kapankah tanggal pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK 2023?

Baca juga: Ini Dia Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2023 Beserta Link Instansi Terkait

Merujuk tanggal perilisan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahap penalaran seleksi nasional tersebut baru dilaksanakan pertanggal 9-18 November 2023.

Ini merupakan rujukan dari surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.

Terkait jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS akan dilakukan pada 20 - 22 November 2023, setelah melalui tahap Pengolahan Nilai SKD pada 16 - 19 November 2023.

Sementar untuk peserta PPPK, masih harus mengikuti serangkaian tes, dan diperkirakan akan berlangsung selama 25 hari terhitung mulai hari ini, Jumat (10/11/2023).

Tahap tersebut meliputi, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi mulai 10 November - 4 Desember 2023, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan muali 15 November - 6 Desember 2023, Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 30 November - 9 Desember 2023, lalu terakhir, Pengumuman Kelulusan pada 6 - 15 Desember 2023.

Baca juga: Catat! Ternyata Ini Syarat Untuk Ujian Susulan SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Kriteria Nilai agar Lolos SKD CPNS 2023

Perlu diketahui, Skor atau nilai SKD CPNS akan menentukan apakah peserta lolos ke tahap seleksi berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Mengutip Kompas TV, Proses tahapan SKD CPNS sudah selesai dilaksanakan pada 9-18 November 2023 lalu.

Para peserta mengerahkan kemampuannya untuk menjawab soal dengan benar.

Untuk lolos SKD CPNS 2023, peserta harus memiliki nilai minimal passing grade yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB)

Selain memenuhi nilai ambang batas, untuk lolos SKD CPNS, nilai peserta juga harus berada di peringkat tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Dimana skor sendiri merupakan angka pencapaian para peserta dalam perhitungan pihak Badan Kepegawaian Negara mapun instansi terkait, yang menentukan para peserta berhak atau tidaknya untuk lanjut ke tahap selanjutnya.

Seperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.

"Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. TWK yang terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65. Sementara TIU dengan 35 butir soal memiliki nilai ambang batas 80. Sedangkan nilai ambang batas TKP yang terdiri atas 45 soal yakni sebesar 166," ungkap Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5, namun jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol.

Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.

Baca juga: Ini Deretan Tahap SKB di Setiap Instansi CPNS 2023, Lengkap dengan Link Resminya

Cara Melihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023

1. Kunjungi laman resmi BKN atau instansi masing-masing.

2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.

3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"

4. Klik "Unduh"

5. Nantinya, Anda akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat

Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 bisa dilihat melalui laman sscasn.bkn.id atau di website instansi masing-masing, berikut linknya :

Link Cek Pengumuman Hasil SKD Masing-masing Instansi CPNS 2023

1. SSCASN Badan Kepegawaian Negara

2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

3. Kejaksaan Republik Indonesia

4. Kementerian Agama (Kemenag)

5. Mahkamah Agung (MA)

6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

7. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

8. Badan Intelijen Negara (BIN)

9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

10. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

11. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

12. Kementerian Perdagangan (Kemendag)

13. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM)

14. Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK)

15. Kementerian Perindustrian (Kemenperin). (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas TV

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved