CPNS 2024

Kementrian PANRB Buka Lowongan untuk 1,3 Juta Formasi CPNS di Tahun 2024

Persiapkan Diri, Kementrian PANRB Sudah Ancang-ancang Terima 1,3 Juta Formasi CPNS di Tahun 2024

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
Kementrian PANRB Sudah Ancang-ancang Terima 1,3 Juta Formasi CPNS di Tahun 2024 (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar gembira untuk tahun depan. Belum juga genap seleksi CPNS 2023, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) dikabarkan sudah ada perencanaan perekrutan di tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Begara (ASN) yang membahas mengenai Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, di Jakarta pada Senin (6/11/2023) lalu.

“Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta. Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” ungkap Aba Subagja diktuip dari keterangan tertulisnya, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Tes SKD CPNS 2023 Luar Negeri Dilaksanakan Hari Ini dan Besok, 3 Dokumen Penting yang Wajib Dibawa

Dari tahun ke tahun, kata Aba, Kementerian PANRB memberi ruang formasi kebutuhan yang besar, namun pemenuhannya tidak optimal.

“Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” lanjutnya

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak masukan serta keluhan para lulusan baru yang tidak bisa mengambil bagian dalam program pemerintah tersebut.

“Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda belum optimal,” ujar Aba.

Kemudian untuk penerimaan CPNS ditahun 2024 nanti diharap tidak melebihi kuota yang telah ditentukan, agar semua instansi bisa melihat serta memaksimalkan potensi untuk penerimaan ASN di tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Tahapan Selanjutnya Setelah Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023 Selesai Dilaksanakan

Adapun maksud dari penetapan UU ASN 2023 baru tersebut, sangat diperlukan dalam penerapan pengurangan angka penganguran di dalam negeri, pada tahun mendatang.

Agar dalam jangka waktu 6 bulan kedepan diharapkan Pemerintah atau PP turunan dari UU 2023 ini sudah bisa digunakan masyarakat luas.

Hal ini juga sesuai dengan undang-undang ASN 2023 yang disebutkan jika batas tanggal terakhir penataan pegawai pada setiap instansi adalah di bulan November 2024.

Dimana hal ini sudah menjadi hal yang sangat dinanti masyarakat di tanah air, khususnya bagi mereka yang menggantungkan nasib dan mewujudkan mimpi menjadi ASN di tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Demi Meningkatkan Aspek Keamanan Seluruh Peserta Seleksi SKD CPNS 2023, BKN Lakukan Hal Ini

Seperti yang diketahui, seleksi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini, tengah berada pada tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang masih berlangsung hingga hari ini.

Dimana tahap penalaran ini diikuti oleh pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi pada 9 November 2023, sedangkan seleksi kompetensi diikuti oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 10 November 2023.

Dilansir dari website resmi BKN, sebanyak 1.853.617 pelamar CASN berhasil melaju ke tahapan selanjutnya, meliputi 725.589 pelamar CPNS lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.

Adapun seleksi nasional ini masih akan berlangsung hingga tahap akhir hingga memasuki pergantian tahun 2024.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved