Senin, 18 Mei 2026

Teken Kerja Sama, Kini 4 Dinas di Sumedang Bisa Akses dan Manfaatkan Data Kependudukan Disdukcapil

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sebanyak empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berbentuk dinas di Sumedang meneken kerja sama dengan Dinas Kependu

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: bisnistribunjabar
Istimewa
Pj Sekda Sumedang, Tuti Ruswati menyaksikan penandatanganan kerja sama empat SKPD mendapatkan akses dan izin pemanfaatan data kependudukan di Ruang Kareumbi Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (13/11/2023). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sebanyak empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berbentuk dinas di Sumedang meneken kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Kerja sama tersebut memungkinkan setiap dinas yang menjalin kerja sama mendapatkan akses dan izin pemanfaatan data kependudukan. 

Keempat dinas tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP);  Disnakertrans, Dinas Sosial, dan Diskominfosanditik. 

Penandatanganan kerja sama berdasarkan Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan itu, disaksikan langsung  Pj Sekda Sumedang, Tuti Ruswati di Ruang Kareumbi Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (13/11/2023).

Kadisdukcapil, Bangbang Kusditiantoro mengatakan kerja sama itu sebagai tindak lanjut  permohonan  SKPD yang sudah disampaikan ke Dirjen Dukcapil untuk mempermudah verifikasi dan validasi data terkait kependudukan sesuai keperluan SKPD terkait. 

"Dari Dirjen Dukcapil sudah turun persetujuan. Ada 4 SKPD, nanti SKPD yang sudah melaksanakan perjanjian mendapat akses data dari Sistem Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil," ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk mendukung pekerjaan.

“Misalnya, SKPD tertentu butuh data kependudukan seperti NIK bisa buka di website atau portal yang sudah disediakan sesuai dengan perjanjian kerja sama,” katanya. 

Plh Sekda Sumedang, Tuti Ruswati mengaku bersyukur, sebab dari 10 SKPD, sudah ada 4 yang  bisa mengakses data dan dokumen kependudukan. 

Dengan diberikannya akses kepada 4 SKPD, semua program kegiatan maupun inovasi yang berbasis NIK datanya bisa real time dan di overlay dengan data kemiskinan.

"Harapannya bisa real time dan overlay dengan data kemiskinan sehingga ada akselerasi sehingga intervensi kemiskinan lebij tepat sasaran," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved