CPNS 2024
CPNS 2023 Belum Beres, Kementrian PANRB Sudah Rencanakan Buka 1,3 Juta Formasi CPNS di Tahun 2024
Persiapkan Diri, Kementrian PANRB Sudah Ancang-ancang Terima 1,3 Juta Formasi CPNS di Tahun 2024
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Walau seleksi CPNS 2023 belum selesai, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) dikabarkan sudah merencanakan perekrutan di tahun 2024.
Hal ini disampaikan langsung Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Begara (ASN) yang membahas mengenai Undang-Undang No 20/2023 tentang ASN, di Jakarta pada Senin (6/11/2023) lalu.
“Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta. Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” ungkap Aba Subagja diktuip dari keterangan tertulisnya, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Tes SKD CPNS 2023 Luar Negeri Dilaksanakan Hari Ini dan Besok, 3 Dokumen Penting yang Wajib Dibawa
Dari tahun ke tahun, kata Aba, Kementerian PANRB memberi ruang formasi kebutuhan yang besar, meski pemenuhannya tidak optimal.
“Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” lanjutnya
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak masukan serta keluhan para lulusan baru yang tidak bisa mengambil bagian dalam program pemerintah tersebut.
“Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda belum optimal,” ujar Aba.
Kemudian untuk penerimaan CPNS tahun 2024 nanti, dirinya berharap tidak melebihi kuota yang telah ditentukan.
Dengan begitu, kata dia, semua instansi bisa melihat serta memaksimalkan potensi untuk penerimaan ASN di tahun 2024.
Baca juga: Tahapan Selanjutnya Setelah Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023 Selesai Dilaksanakan
Adapun maksud dari penetapan UU ASN 2023 baru tersebut, diperlukan dalam penerapan pengurangan angka penganguran di dalam negeri, pada tahun mendatang.
Sehingga dalam jangka waktu enam bulan ke depan diharapkan Pemerintah atau PP turunan dari UU 2023 ini sudah bisa digunakan masyarakat luas.
Hal ini juga sesuai dengan undang-undang ASN 2023 yang disebutkan jika batas tanggal terakhir penataan pegawai pada setiap instansi adalah November 2024.
Itu artinya, kabar baik bagi mereka yang menggantungkan nasib dan mewujudkan mimpi menjadi ASN di tahun 2024
Baca juga: Demi Meningkatkan Aspek Keamanan Seluruh Peserta Seleksi SKD CPNS 2023, BKN Lakukan Hal Ini
Adapun seleksi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini berada pada tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang masih berlangsung hingga hari ini.
Tahap penalaran ini diikuti oleh pelamar CPNS)yang lolos seleksi administrasi pada 9 November 2023, sedangkan seleksi kompetensi diikuti oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 10 November 2023.
Dilansir dari website resmi BKN, sebanyak 1.853.617 pelamar CASN berhasil melaju ke tahapan selanjutnya, meliputi 725.589 pelamar CPNS lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.
Adapun seleksi nasional ini masih akan berlangsung hingga tahap akhir hingga memasuki pergantian tahun 2024. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Persiapkan Tes SKD CPNS 2023 15 November 2023 dengan Pelajari 20 Prediksi Soal Materi TKP Berikut |
![]() |
---|
Bingung Cara Download Sertifikat Tes SKD CPNS 2023? Begini Caranya Lengkap dengan Link Resmi |
![]() |
---|
Cara Download Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK Setelah Jalani Tes |
![]() |
---|
Peserta CPNS dan PPPK Wajib Tahu, Ternyata Ini Sanksi untuk Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.