CPNS 2023

Cara Benar Cek Nilai dan Skor Tertinggi Tes SKD CPNS 2023, Ini Link-nya

Jangan Bingung, Ini Cara Benar Cek Nilai dan Skor Tertinggi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023

Tribunjabar.id
Cara Benar Cek Nilai dan Skor Tertinggi Tes SKD CPNS 2023, Ini Link-nya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah  menetapkan batas nilai tertinggi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 adalah 550 poin.

Skor sendiri menjadi penilaian pelaksana dalam menetukan hasil ujian seleksi tahap ke-2.

Seperti yang diketahui, tes SDK masih berlangsung hingga hari ini.

Tahap penalaran ini diikuti oleh pelamar CPNS yang lolos seleksi administrasi pada 9 November 2023, sedangkan seleksi kompetensi diikuti oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 10 November 2023.

Baca juga: CATAT, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK 2023

Dilansir dari website resmi BKN, sebanyak 1.853.617 pelamar CASN berhasil melaju ke tahapan selanjutnya, meliputi 725.589 pelamar CPNS lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.

Mengenai skor, terdapat beberapa ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Jumlah soal SKD CPNS yakni 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

Durasi waktu pengerjaan tes SKD CPNS 2023 yakni 100 menit untuk pelamar umum dan 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.

Baca juga: Tes SKD CPNS 2023 Luar Negeri Dilaksanakan Hari Ini dan Besok, 3 Dokumen Penting yang Wajib Dibawa

Lantas bagaimana cara mengecek skor Tes SKD peserta CPNS-PPPK 2023?

Cara Melihat Nilai SKD CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/

2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.

3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"

4. Klik "Unduh"

5. Nantinya, Anda akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved