SIM Keliling Bandung Barat
Jadwal SIM Keliling Bandung Barat Selasa 14 November 2023, Hanya di Lokasi Ini
Layanan yang tersebar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling.
Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Cimahi.
Layanan yang tersebar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Baca juga: 34 Siswa SD di Kabupaten Bandung Barat Keracunan Massal, Ternyata Diduga Setelah Makan Ini
Berikut persyaratannya:
- SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
- e-KTP dan fotokopiannya
- Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?
Baca juga: Kang Ace Salurkan Bansos Ratusan Miliar Kepada Masyarakat Bandung Barat, Mulai PKH hingga Sembako
Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sementara biaya untuk perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Adapun jadwal SIM keliling Kota Cimahi pada Selasa, 14 November 2023, berlokasi di Yogya Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian waktu layanan SIM keliling Kota Cimahi pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Kota Cimahi ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Kota Cimahi pada Selasa, 14 November 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.