CPNS 2023

1 Pekan Sebelum Tahap SKD CPNS-PPPK, Ini Solusi Jika Lupa Pasword saat Akan Cetak Kartu Peserta

1 Pekan Sebelum Tahap SKD CPNS-PPPK, Ini Solusi Jika Lupa Pasword saat Akan Cetak Kartu Peserta

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Bangkapos.com
Ilustrasi kartu pendaftaran CPNS 2023-Begini Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, Bisa Dicetak Mulai 12 Oktober 2023 (Bangkapos.com) 

Jika Anda lupa password sekaligus Pertanyaan pengaman dan Jawaban 1 dan 2, Anda bisa mengakses fitur "Lupa Jawaban Pengaman 2" dengan cara yang sama seperti di atas.

Sebaiknya setelah membuat password dan pertanyaan serta jawabannya, Anda mencatat informasi ini agar tidak lupa.

Begitu pun setelah Anda melakukan reset password, jangan lupa untuk mencatat password baru akun SSCASN.

Baca juga: Kapan Pengumuman Daftar Peserta Tes SKD CPNS-PPPK 2023? Segera Catat, Ini Jadwal Lengkapnya

Cara Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS dan PPPK 2023

Setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

Tombol Cetak Kartu Peserta Ujian ada di bawah ucapan telah lolos seleksi administrasi berkas.

Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Berikut ini cara cetak kartu peserta SKD CPNS dan PPPK 2023:

  • Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik link ini
  • Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
  • Klik Login atau Masuk
  • Masuk ke halaman Resume Pendaftaran, kemudian klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat Anda dan siap dicetak.
  • Kartu Peserta Ujian wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian SKD.

Baca juga: 9 Hari Menuju Ujian SKD CPNS-PPPK, Ini Ketentuan Serta Aturan Berpakaian Peserta yang Ditetapkan BKN

Pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Sebab, bagian "Perhatian" berisi informasi penting untuk pelamar.

Pelamar diimbau selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal atau lokasi ujian.

Yang wajib dibawa pelamar untuk ikut ujian SKD adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS dan PPPK 2023, bukan Kartu Pendaftaran.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved