Seribuan Knalpot Brong Hasil Razia di Garut Disita, Kapolres: Pelanggar Bisa Dipenjara atau Denda
Polres Garut mengamankan seribuan knalpot bising atau brong hasil razia sejak awal tahun 2023.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polres Garut melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengamankan seribuan knalpot bising atau brong hasil razia sejak awal tahun 2023.
Terdapat 1.011 knalpot bising yang diamankan dari sejumlah tempat mulai jalan raya hingga sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky menyebut, pihaknya secara gencar melakukan razia knalpot bising lantaran selama ini keberadaannya mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Operasi knalpot tidak standar atau bising atau brong itu karena banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang merasa terganggu," ujarnya kepada awak media, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Kena Razia Knalpot Brong, 2 Pemuda Sukabumi Kedapatan Bawa Sabu, Simpan Pisau di Jok Motor
Ia menyebut penertiban knalpot bising sudah sesuai dengan aturan yang telah jelas sesuai dengan pasal yang terdapat dalam Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2009, salah satunya penggunaan knalpot.
Pengguna knalpot tidak standar juga bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku, yakni kurungan penjara satu bulan atau denda Rp. 250.000.
Ia menyebut, aturan tersebut tertuang dalam Pasal 25 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancamannya pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp.250 ribu," ungkapnya.
AKBP Rohman menjelaskan, pihaknya telah menelusuri setiap wilayah di Garut hingga ke pelosok kampung dalam upaya penindakan knalpot brong.
Mayoritas pelanggar didominasi oleh anak-anak muda kategori di bawah usia 30 tahun.
Pihaknya juga telah bekerjasama dengan pihak sekolah agar turut memberikan sosialisasi tentang larangan pemakaian knalpot tidak standar.
"Imbauan soal ini terus dilakukan, sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar," ungkapnya.
Sim Keliling Hari Ini Garut, Akan Digelar di Dua Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Ternyata Nandi Juliawan Pemeran Encuy di Preman Pensiun Akhiri Hidup di Rumahnya di Garut |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Garut Hari Ini, Digelar di Dua Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Hari Ini Polres Garut Akan Digelar di Dua Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Buntut SE Gubernur Jabar, Puluhan Knalpot Brong Disita, Polresta Bandung Pastikan Razia Berlanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.