Maling Modus Jasa Pengobatan Alternatif

Komplotan Maling Modus Jasa Pengobatan Alternatif di Tasikmalaya Ditangkap, Begini Kronologinya

Pelaku komplotan maling yang menggunakan modus berpura-pura menawarkan jasa pengobatan alternatif dan obat herbal kembali ditangkap pihak kepolisian

tribunpriangan.com/aldi m perdana
Waspada! Tiga Maling Modus Pengobatan Alternatif Kabur di Kabupaten Tasikmalaya 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pelaku komplotan maling yang menggunakan modus berpura-pura menawarkan jasa pengobatan alternatif dan obat herbal kembali ditangkap pihak kepolisian pada Senin (30/10/2023) kemarin.

Sebelumnya, dua dari lima anggota komplotan maling yang melakukan aksinya di Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (28/10/2023) lalu.

"Setelah melakukan pengejaran, kami kembali mengamankan satu anggota komplotan maling tersebut di Kecamatan Cipatujah," jelas Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta kepada TribunPriangan.com pada Selasa (31/10/23).

Baca juga: Komplotan Maling Kabel Optik di Tasikmalaya Duplikat Kunci Gudang, Jual Hasil Curian ke Bandung

Tambahnya, melalui keterangan pelaku, komplotan tersebut juga melakukan modus lain.

"Hasil penyelidikan kami, bahwa mereka ini spesialis pencurian dengan modus menawarkan produk obat herbal, juga sembako,” jelas Ridwan.

“Selama ini, mereka beraksi di wilayah Pringan Timur. Mereka juga menggunakan kendaraan yang berbeda-beda dari rental mobil, jadi itu kendaraan bukan milik komplotan tersebut," pungkasnya..

Baca juga: JADWAL LENGKAP Kereta Cepat Whoosh Mulai Besok 1 November 2023, Relasi Halim-Tegalluar PP

Sebelumnya diberitakan, komplotan maling dikabarkan babak belur dihakimi massa usai modusnya terbongkar pada Sabtu (28/10/2023) kemarin.

Awalnya, komplotan maling yang berjumlah sebanyak lima orang itu datang ke rumah korban yang bernama Isoh (55) di Kampung Ciomas, Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Komplotan tersebut datang menggunakan mini bus berwarna hitam dan pura-pura menawarkan obat herbal kepada korban.

Baca juga: Komplotan Maling Kabel Optik di Tasikmalaya Duplikat Kunci Gudang, Jual Hasil Curian ke Bandung

“Korban diminta untuk melepas perhiasannya, karena kakinya mau direndam untuk terapi pengobatan, katanya supaya efektif,” jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta kepada TribunPriangan.com Minggu (29/10/2023).

Tambahnya, pelaku meminta korban untuk tidak mengangkat kakinya yang tengah direndam itu selama 5 menit.

“Saat diangkat kakinya, korban baru menyadari bahwa perhiasannya sudah tidak ada dan para pelaku sudah meninggalkan rumah korban,” lengkap Ridwan.

Baca juga: Gara-gara Masalah Ini, Lahan Seluas 3 Hektare di Naggerang Sumedang Terbakar

"Akhirnya, korban melapor ke warga sekitar dan polsek terdekat, kemudian berkoordinasi juga dengan tim di polres untuk sama-sama mengejar kendaraan yang digunakan para pelaku,” lanjutnya.

Warga dan pihak kepolisian sempat melakukan pengejaran yang selanjutnya diketahui para pelaku melarikan diri ke Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved