Kasus Subang Terungkap

Polisi Menduga Yosef jadi Eksekutor dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dibantu Tersangka Lain

Polda Jabar menduga tersangka Yosef, merupakan eksekutor dalam pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

Editor: Machmud Mubarok
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Makam Amalia Mustika Ratu, salah satu korban pembunuhan di Jalan Cagak Subang. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menduga tersangka Yosef, merupakan eksekutor dalam pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang

Dalam melakukan aksinya, tentunya Yosef tidak sendirian. Dia dibantu tersangka lain untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). 

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan pengakuan tersangka M Ramdanu alias Danu yang dicocokkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Penerawangan Mbak Rara Soal Kasus Subang, Jasad Korban di Mobil Alphard, Mau Dibuang Kemana?

Dugaan soal Yosef dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi pun, kata dia, muncul berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban.

"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Sebelumnya, pasangan ibu dan anak dengan nama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Bikin Heboh Netizen, Rara Indigo Pawang Hujan Datangi TKP Kasus Subang

Dalam perjalanannya, kasus ini diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi dan 261 alat bukti.

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Bahkan sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.

Diantar Kuasa Hukum

Muhamad Ramdanu atau Danu, saksi kunci kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, sejak kemarin Senin (16/10/2023) sudah berada di Polda Jabar diantar langsung oleh Kuasa Hukumnya Achmad Taufan.

Kedatangan Danu ke Polda Jabar atas inisiatif sendiri bukan dipanggil oleh pihak penyidik. Danu datang ke Polda untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya terkait peristiwa keji Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, Pada 18 Agustus 2021 silam.

Pihak Kuasa Hukum berharap, setelah Danu buka-bukaan terkait Kasus Subang yang sesungguhnya, Pihak Kepolisian Polda Jabar  bisa segera menyimpulkan untuk segera menetapkan tersangka.

"Kita ingin kasus ini segera terungkap terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. Mudah-mudahan saksi kunci Danu yang sejak kemarin sudah membeberkan peristiwa yang terjadi dengan sebenar-benarnya bisa segera disimpukan oleh pihak penyidik untuk menetapkan tersangka," Katanya

"Semoga tersangka bisa segera ditetapkan, dan dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Karena Publik sudah menanti pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan anak ini, yang selama ini jadi liar dan banyak asumsi yang tak jelas dimata masyarakat," imbuhnya

Menurut Achamd Taufan, Danu sendiri sudah siap dengan segala konsekuensinya dari keberaniannya membuka tabir yang sesungguhnya terjadi dari peristiwa pembunuhan keji tersebut.

"Danu sudah bilang ke saya siap menerima segala konsekuensinya dan siap dipejara juga, jika nantinya Danu oleh penyidik ditetapkan tersangka," ujarnya.

Lanjut Achmad Taufan, Danu selama 2 tahun ini merasa tertekan banyak ancaman dan intervensi dari luar, sehingga dirinya takut dibunuh dan lain sebagainya.

"Danu masih muda, labil dan tak bisa menerima tekanan dan beban seberat kasus Subang ini, sehingga dirinya tak bisa mengatakan yang sebenarnya karena ketakutan akan ancaman yang datang kepada dirinya maupun keluarganya," katanya.

Saat ini Danu sudah siap membongkar semuanya apa yang terjadi di kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak tersebut, 

"Danu sudah didukung oleh keluarga korban Almarhumah ibu Tuti Suhartini, untuk membuka kasus ini dengan terang benderang dan tak perlu takut sama siapapun, percaya Allah SWT akan melindungi dia," katanya

Disinggung terkait motif pembunuhan keji tersebut, Achmad Taufan, belum bisa memastikan yang tahu hanya pelaku.

"Kami selaku kuasa hukum Danu belum tahu motif dari pembunuhan keji terhadap ibu dan anak tersebut apa?. Biarkan saja penyidik nanti yang menyimpulkan dari keterangan yang diungkapkan oleh Danu secara terang benderang dan tak ada yang ditutupi lagi," ungkapnya

Sejauh ini, Polisi juga sudah banyak menemukan bukti baru terkait kasus pembunuhan keji terhadap Tuti dan Amelia tersebut.

"Sekarangkan terkait yayasan juga sudah mulai terbongkar oleh penyidik, yayasan tersebut berdasarkan sejumlah saksi ada yang bilang fiktiflah dan gak ada siswanya. Semoga semua ini memberikan titik terang untuk mengungkap motif kasus pembunuhan keji terhadap ibu dan anak tersebut," ucapnya.

Achmad Taufan juga meminta pihak kepolisian untuk melindungi kliennya dan keluarganya dari berbagai ancaman.

"Saya yakin dengan niat tulus Danu membongkar kasus Pembunuhan ini terang benderang akan berdampak pada Danu dan keluarganya. Maka dari itu saya selaku kuasa hukum Danu, meminta pihak kepolisian untuk melindungi dan menjaga keluarga Danu dari kemungkinan buruk yang terjadi,demi menghindari hal-hal yang tak kita inginkan bersama," ujarnya.  (*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved