Kasus KDRT di Tasikmalaya
Suami Aniaya Istri di Tasikmalaya Sudah Cerai Secara Agama, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Tak hanya istrinya, RPS juga menganiaya keluarga sang istri, yakni mertua tersangka YT serta adik iparnya T.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Seorang lelaki berinisial RPS (30) telah menganiaya istrinya yang berinisial LR di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (21/10/2023) lalu, sekira pukul 18.00 WIB
Tak hanya istrinya, RPS juga menganiaya keluarga sang istri, yakni mertua tersangka YT serta adik iparnya T.
“Dari hasil keterangan tersangka RPS, tersangka merasa sakit hati dan dendam karena tersangka ini merasa tersindir membaca status Facebook istrinya,” ungkap Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto kepada TribunPriangan.com pada Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Tersinggung Usai Cerai Agama, Lelaki Asal Medan Aniaya Mantan Istri dan Keluarganya di Tasikmalaya
“Kalau dari keterangan korban, tersangka ini merasa tidak ingin diceraikan. Status mereka sudah bercerai secara agama, namun secara hukum belum,” kata Kapolres melanjutkan.
Suhardi juga menambahkan, bahwa pelaku merasa panas karena korban sering mengunggah pria lain di akun media sosial Facebook.
“Tersangka yang sudah pergi ke suatu wilayah di luar pulau Jawa, kembali lagi datang (ke Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat) untuk menemui istrinya,” lengkapnya.
Pelaku diketahui mendatangi sang istri sambil membawa pisau yang sempat dibeli olehnya terlebih dahulu di pasar.
Baca juga: Salma Salsabil Siap Meriahkan Malam Puncak Hari Jadi ke-22 Kota Tasikmalaya, Catat Tanggalnya
Kemudian pada Sabtu (21/10/2023) pukul 18.00 WIB, saat korban baru selesai melaksanakan salat magrib di kamarnya, pelaku menganiaya istrinya.
“Namun, korban menangkis dengan tangan sehingga tangan korban mengalami luka robek,” ujar Suhardi.
“Lantas, korban berteriak meminta tolong dan membuat adik korban yang diketahui masih di bawah umur, menarik pakaian pelaku,” kata Suhardi menambahkan.
Pelaku juga menganiaya adik ipar korban T yang kala itu hendak menolong kakaknya.
“Selanjutnya, pelaku keluar dari kamar menuju ruang dapur dan bertemu dengan mertuanya ataupun ibu kandung korban yang berinisial YT,” ucap Suhardi.
Baca juga: Kampanyekan Mulan Jameela saat Konser Dewa 19 di Tasikmalaya, Ahmad Dhani Lupa Nomor Urutnya
“Kemudian, pelaku langsung menusukan pisau yang dipegangnya ke arah YT sebanyak dua kali dan mengenai tangan kiri sehingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah,” sambungnya.
Setelah melancarkan aksinya, tambah Suhardi, pelaku segera melarikan diri menuju perbukitan di wilayah Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.