Rudapaksa Murid Lelaki di Sumedang

BEJAT, Guru Honorer yang Tega Rudapaksa Murid Lelaki di Sumedang Ternyata Masih Tetangga Korban

Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/10/2023). Guru tersebut jadi tersangka atas kasus rudapaksa. Guru tersebut mencabuli muridnya sendiri. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribunnews
Ilustrasi pelecehan. BEJAT, Guru Honorer yang Tega Rudapaksa Murid Lelaki di Sumedang Ternyata Masih Tetangga Korban 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi meringkus seorang guru SD honorer di Sumedang

Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/10/2023). Guru tersebut jadi tersangka atas kasus rudapaksa. Guru tersebut mencabuli muridnya sendiri. 

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada bulan Juli 2023. Di mana guru olahraga itu mengajak korbannya makan malam dan menginap.

"Pelaku langsung buka celana dan beraksi," kata Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, Iptu Awang dikonfirmasi TribunJabar.id, Kamis (19/10/2023). 

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, Guru SD Honorer di Sumedang Tega Rudapaksa Murid Lelaki

Awang mengatakan tindakan kriminal itu dilakukan pelaku tanpa ancaman atau bujukan terlebih dahulu.

Kini korban tengah dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang

"Kondisi korban saya belum cek langsung, tapi sudah ditangani Unit PPA," katanya.

Baca juga: Ganjar-Mahfud MD Resmi Bacapres Bacawapres 2024, Ini Komentar Ganjarian Spartan Ciamis

Awang mengatakan, pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak.

Pelaku sudah ditahan di Polres Sumedang," katanya.

Fakta yang menohok adalah korban dan pelaku tinggal tidak berjauhan. Mereka masih bertetangga. 

"Alamatnya sama-sama di tempat itu. Di Kecamatan Cibugel," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved