Rudapaksa Murid Lelaki di Sumedang
BEJAT, Guru Honorer yang Tega Rudapaksa Murid Lelaki di Sumedang Ternyata Masih Tetangga Korban
Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/10/2023). Guru tersebut jadi tersangka atas kasus rudapaksa. Guru tersebut mencabuli muridnya sendiri.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi meringkus seorang guru SD honorer di Sumedang.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/10/2023). Guru tersebut jadi tersangka atas kasus rudapaksa. Guru tersebut mencabuli muridnya sendiri.
Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada bulan Juli 2023. Di mana guru olahraga itu mengajak korbannya makan malam dan menginap.
"Pelaku langsung buka celana dan beraksi," kata Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, Iptu Awang dikonfirmasi TribunJabar.id, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, Guru SD Honorer di Sumedang Tega Rudapaksa Murid Lelaki
Awang mengatakan tindakan kriminal itu dilakukan pelaku tanpa ancaman atau bujukan terlebih dahulu.
Kini korban tengah dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.
"Kondisi korban saya belum cek langsung, tapi sudah ditangani Unit PPA," katanya.
Baca juga: Ganjar-Mahfud MD Resmi Bacapres Bacawapres 2024, Ini Komentar Ganjarian Spartan Ciamis
Awang mengatakan, pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak.
Pelaku sudah ditahan di Polres Sumedang," katanya.
Fakta yang menohok adalah korban dan pelaku tinggal tidak berjauhan. Mereka masih bertetangga.
"Alamatnya sama-sama di tempat itu. Di Kecamatan Cibugel," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.